Salin Artikel

Racun Sianida yang Menewaskan Pelajar di Pacitan Dibeli secara "Online"

PACITAN, KOMPAS.com - AF (26), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, membeli racun sianida secara online. Racun berbentuk serbuk itu lalu dituangkan ke dalam kopi yang diminum tetangganya, MR (14).

Dalam kasus ini, MR yang merupakan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) meninggal dunia akibat racun tersebut. AF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana.

"Tersangka membeli racun di aplikasi jual beli online, karena memang racun ini masih dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian," kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2024).

Bukti tersebut diketahui sesuai jejak transaksi dari ponsel tersangka yang pemeriksaannya dilakukan di laboratorium forensik Polda Jatim.

Sesuai dengan barang bukti berupa cetak layar transaksi telepon seluler milik tersangka, tersangka membeli potasium serbuk itu di aplikasi resmi jual beli seharga Rp 17.290 dan nilai total yang dibayar pelaku sebesar Rp 34.790.

Di bukti transaksi juga tertera bahwa tersangka melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022. Kemudian pesanan diterima pada tanggal yang sama. Selanjutnya, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

"Sianida dibeli dari aplikasi jual beli online, itu sesuai jejak digital handphone tersangka yang kita periksakan. Pemeriksaan ke laboratorium forensik Polda Jatim," kata Agung.

Pihaknya belum ada rencana untuk memeriksa penjual serbuk sianida itu. Sebab, tidak ada regulasi yang mengatur larangan penjualan serbuk sianida di aplikasi jual beli online.

Pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan yang bisa menjelaskan tentang regulasi perdagangan racun, serta Dinas Kominfo yang menjelaskan tentang penjualan sianida melalui transaksi online.

"Untuk penjual sianida sementara ini belum mengarah ke sana karena kita perlu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo," ujar Agung.

Motif sakit hati

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah minum kopi yang dibuat ayah korban ketika hendak berangkat sekolah pada Jumat (5/1/2024).

Sesaat setelah minum kopi tersebut, korban MR lemah dan kaku dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya kemudian meninggal dunia.

Tersangka nekat memasukkan racun potas serbuk ke dalam kopi korban karena sakit hati dengan keluarga korban.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi karena terbukti mencuri kartu ATM serta uang senilai Rp 32 juta milik ibu kandung korban. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/02/160454278/racun-sianida-yang-menewaskan-pelajar-di-pacitan-dibeli-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke