Salin Artikel

Pesantren di Surabaya Eks Markas Pertempuran 10 November Terima Sertifikat Wakaf

Mereka mangaku sangat bahagia karena perjuangan puluhan tahun yang mereka lakukan membuahkan hasil.

"Kami sangat bangga. Setidaknya pesantren kami memiliki status hukum yang jelas," kata Pengasuh Pondok Pesantren Annajiyah Surabaya KH Mas Muhammad Yusuf.

Selain untuk Pondok Pesantren An-Najiyah, sertifikat wakaf juga diserahkan ke pesantren Al-Ahh, Al-Murtadha, Sabilun Naja, Al-Munawaroh, Shohihuddin Putra, Roudhlotul Hijawasiro, Sabah An-Nabawy, dan As-Syafiiyah. 

Komplek pesantren tersebut menurutnya sarat nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

"Jadi, tempat ini dulu adalah markas perang pada saat pertempuran Surabaya 10 November 1945, makanya di sini 80 persen masyarakatnya veteran."

"Dari zaman kemerdekaan itu, kami terus menunggu dan alhamdulillah sekarang sudah keluar sertifikatnya. Kami mewakili kiai yang ada di sini menyampaikan terimakasih banyak," terangnya.

Menurut Hadi Tjahjanto, penyerahan sertifikat tersebut adalah hari bersejarah karena pertama kalinya sejak pertempuran Surabaya. 

"Salah satu tempat bersejarah sebagai saksi perjuangan tersebut adalah pondok pesantren yang hari ini sertifikatnya kami serahkan setelah menunggu sejak kemerdekaan," ujar Hadi Tjahjanto.

Pihaknya terus meningkatkan capaian sertifikasi tanah wakaf, yang saat ini telah mencapai 242.000 bidang tanah sejak 2017 di seluruh Indonesia.

"Wilayah Jatim terbanyak, mencapai 10.000 bidang," jelasnya.

Dia meminta jika masih ada tanah wakaf atau tempat ibadah belum disertifikatkan segera dilaporkan.

"Kami akan selesaikan biayanya gratis," ujarnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/31/233130578/pesantren-di-surabaya-eks-markas-pertempuran-10-november-terima-sertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke