Salin Artikel

Soal Proses Hukum KPK, Bupati Sidoarjo: Kita dengan Tangan Terbuka Menyambut sebagai Bentuk Perbaikan

Hal tersebut diungkapkan, Gus Muhdlor, usai menjadi pimpinan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sidoarjo ke-165, yang digelar di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).

"Intinya satu, bahwa atas nama pribadi pemerintah Kabupaten (Sidoarjo), menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," kata Gus Muhdlor, kepada awak media, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, kata Gus Muhdlor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyambut dengan tangan terbuka, seluruh proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik KPK.

"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan tangan terbuka, menyambut itu sebagai bentuk perbaikan Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sempat tak menjawab terkait pengakuan KPK tak menemukan dirinya saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Namun, dia kembali menegaskan akan menghormati semua proses hukum.

"Wahh, artinya itu sudah sebagai hukum dihormati dengan baik. Kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mencari keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).

Saat itu, tim hanya menangkap 11 orang termasuk ajudan dan kakak ipar bupati.

OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo. KPK menduga  hasil pemotongan tersebut ada yang digunakan untuk keperluan Bupati Sidoarjo.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 69,9 juta dari nilai total korupsi 2,7 miliar untuk pemotongan yang dikumpulkan pada 2023.

KPK menetapkan Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dalam kasus itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/31/114154578/soal-proses-hukum-kpk-bupati-sidoarjo-kita-dengan-tangan-terbuka-menyambut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke