Salin Artikel

Pemkab Nganjuk Sewa 36 Mobil untuk Kendaraan Dinas Pejabat, Anggaran Rp 4 Miliar

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, menyewa sebanyak 36 mobil Toyota Kijang Innova pada awal tahun 2024.

Puluhan mobil tersebut diperuntukkan sebagai mobil dinas para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat setingkat eselon II.

Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menjelaskan, keputusan Pemkab Nganjuk menyewa 36 mobil tersebut dalam rangka efisiensi anggaran.

“Iya (untuk efisiensi anggaran). Jadi dengan uang kecil cuma Rp 4 miliar kita punya 36 (mobil) untuk operasional,” jelas Sri Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (30/1/2024).

Selain untuk efisiensi anggaran, kata Sri Handoko, kebijakan menyewa puluhan mobil tersebut juga mengacu pada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi KPK itu pernah merilis tulisan bahwa untuk efisiensi anggaran, seluruh pemerintah daerah itu lebih disarankan untuk sewa (kendaraan operasional), itu ada di laman KPK,” tuturnya.

Praktik sewa kendaraan operasional untuk pejabat pemerintahan ini, lanjut Sri Handoko, sudah banyak diterapkan oleh pihak kementerian dan sejumlah lembaga negara.

“Sebenarnya Nganjuk termasuk sudah terakhir-terakhir. Di seluruh kementerian, lembaga, semua (kendaraan operasional) sewa,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Busthomi menambahkan, keputusan Pemkab Nganjuk menyewa 36 mobil untuk kepala OPD dan pejabat setingkat eselon II itu sudah dibahas di dewan.

“Memang dulu sudah kita rapatkan. Kebijakannya kan enggak ada pengadaan mobil, juga enggak ada biaya operasional mobil, maka dianggarkan sewa,” jelas Ulum.

“Karena pertimbangannya mungkin ya salah satunya bahwa biaya operasional itu kan juga lebih tinggi daripada sewa. Untuk pengadaan, untuk beli, untuk operasional, itu kan lebih banyak,” sambungnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/30/201657178/pemkab-nganjuk-sewa-36-mobil-untuk-kendaraan-dinas-pejabat-anggaran-rp-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke