Salin Artikel

Anak Dianiaya Teman Sekolah, Ortu Murid SMPN di Mojokerto Lapor Polisi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang wali murid SMPN di Kota Mojokerto, Jawa Timur, melapor ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Laporan orangtua murid berinisial DD tersebut diterima Polres Mojokerto Kota dengan nomor registrasi STTLPM/33.SATRESKRIM/M/I/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 Januari 2024.

Berdasarkan laporan ke polisi, pria 37 tahun itu menduga penganiayaan terhadap anaknya dilakukan oleh dua orang, RA dan ED.

DD menuturkan, anaknya diduga menjadi korban penganiayaan pada Kamis (25/1/2024) siang. Lokasinya berada di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh dua anak serta dikerumuni oleh belasan anak.

NM, anak DD, dianiaya dengan cara dipiting, dipukul dan ditendang pada bagian perut, serta dipukul pada bagian belakang kepala.

“RM memukul perut satu kali. ED memukul kepala bagian belakang, berkali-kali. Anak saya (NM) kesakitan tapi tetap dipukul,” ungkap DD saat ditemui beberapa wartawan, Selasa (30/1/2024).

Selain memukul, NM juga mendapatkan sikutan dari ED di bagian kepala. Sikutan itu menyebabkan luka gores pada bagian pelipis.

Dikatakan DD, penganiayaan terhadap anaknya berhenti setelah ada kakak kelas yang memisahkan dan menghentikan tindakan kekerasan itu.

“Ada kakak kelas yang memisahkan sehingga perkelahian bisa dilerai,” tutur DD.

Dikatakan DD, penganiayaan terhadap anaknya berawal dari adanya perselisihan antara NM dengan salah satu pelaku berinisial RM pada Senin (22/1/2024).

Saat itu, tutur DD, NM bersama teman-temannya sedang bermain basket. Namun secara tiba-tiba, RM datang dan meminta bola basket untuk dimainkan sendiri.

Mengetahui hal itu, NM mencoba meminta balik bola basket tersebut secara baik-baik. Namun, RM menolak memberikan sehingga sempat terjadi perebutan bola.

Saat pulang, ungkap DD, anaknya sempat bercerita tentang kejadian yang dialaminya. Kala itu, DD hanya berpesan agar anaknya fokus belajar dan tidak menggubris situasi yang bisa mengganggu proses belajar.

Selang 2 hari, tepatnya pada Rabu (24/1/2024), NM bersama tim basketnya mendapatkan dispensasi pulang lebih awal untuk persiapan melakukan pertandingan basket dengan sekolah lain.

NM yang kala itu sedang bersiap pulang untuk mempersiapkan kelengkapan pertandingan basket, dicegat oleh RM dan teman-temannya.

DD menuturkan, RM dan teman-temannya yang dikenal dengan kelompok MTD (Murid Teladan), kembali mencegat NM saat akan berangkat ke sekolah lain untuk melaksanakan pertandingan basket.

“Saat mau berangkat ke bangsal (tempat pertandingan basket), anak saya didatangi anak itu dan kelompoknya untuk mengeroyok. Namun waktu itu gagal karena tim basket dan wali murid yang mengantarkan sudah memanggil anak-anak,” ujar dia.

Setelah beberapa kali gagal, RM dan siswa yang lain lantas menganiaya NM pada Kamis (25/1/2024) siang.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, NM merasakan pusing, menderita luka gores di pelipis, serta 3 kancing baju lepas.

DD maupun istrinya sebenarnya sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah melalui wali kelas. Namun karena merasa tidak puas dengan respons pihak sekolah, kedua orangtua NM akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami seorang murid SMPN di Mojokerto.

Namun, Rudy belum bisa memberikan keterangan lebih terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya benar, baru laporan. Saya cek (perkembangannya) ke penyidik dulu ya,” ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/30/193846378/anak-dianiaya-teman-sekolah-ortu-murid-smpn-di-mojokerto-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke