Salin Artikel

KPK Cari Bupati Sidoarjo, Kantor Sepi dan Pejabat Pemkab Saling Lempar Jawaban

Pencarian yang dilakukan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024) itu disebut belum membuahkan hasil.

KPK mencari bupati terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini KPK telah menangkap 11 orang termasuk kakak ipar dan ajudan bupati. Adapun dari 11 orang tersebut, KPK menetapkan satu tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Komentar pejabat pemkab

Kompas.com menyambangi lingkungan Kantor Bupati Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Sidoarjo, pada Senin (29/1/2024).

Meski terdapat sejumlah mobil terparkir dan ASN, tak terlihat ada aktivitas bupati di sana.

Seorang petugas keamanan yang menolak disebutkan namanya mengaku bahwa bupati sedang bertugas di luar.

Namun, dia tidak menjelaskan di mana posisi Ahmad Muhdlor.

"Kantornya (Gus Muhdlor) iya di sini, kurang paham (di mana sekarang), tadi ada DL di luar, DL itu kunjungan," katanya kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Saling lempar jawaban

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang dikonfirmasi mengaku dirinya masih berada di Jakarta dan meminta Kompas.com bertanya pada pejabat di Sidoarjo.

"Enggak tahu ya (Bupati dicari KPK), saya ada giat, saya enggak tahu. Saya ada giat di Jakarta," katanya saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Sedangkan Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surdjadianto menyarankan pertanyaan itu ditanyakan pada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Makhmud.

"Saya enggak tahu kalau itu, kaitannya dengan KPK biar satu pintu, saya kasih kontak Pak Kepala BKD, sudah saya pesan langsung hubungi beliau," kata dia.

Namun Ketua BKD Sidoarjo Makhmud pun belum memberikan jawaban.

"Maaf masih rapat ini," tutur dia.

Dugaan pemotongan insentif

KPK menduga ada pemotongan uang insentif pajak dari aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.

Besaran pemotongan sepihak itu yakni 10 sampai 30 persen. Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai yang dikoordinasikan oleh tiap bendahara.

Uang tersebut di antaranya diduga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com (Andhi Dwi S)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/30/052310378/kpk-cari-bupati-sidoarjo-kantor-sepi-dan-pejabat-pemkab-saling-lempar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke