Salin Artikel

Buntut Terdakwa Pencabulan Kabur Saat Menunggu Sidang, PN Magetan Perketat Pengawasan Tahanan

MAGETAN, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur akan memperketat pengamanan tahanan yang menunggu sidang pengadilan.

Hal ini usai Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan anak tirinya melompat dari pagar pambatas saat menunggu sidang.

Ketua Pengadilan Negeri Magetan Leo Sukarno mengatakan, pihaknya akan membangun pagar tambahan di depan sel tahanan sehingga keluarga pengunjung tidak berinteraksi secara langsung dengan tahanan yang berada di sel tahanan menunggu giliran sidang.

“Setelah melihat situasi kami langsung mengevaluasi untuk melakukan membangun pagar tambahan di depan sel. Jadi warga terdakwa tidak bisa langsung bertemu dengan terdakwa,” ujarnya di Pengadilan negeri Magetan Jumat (26/1/2024).

Pengadilan Negeri Magetan juga akan memperketat pengawasan pengiriman makanan dari keluarga tahanan.

Keluarga tidak akan bisa langsung memberikan makanan kepada para tahanan, tetapi akan diperiksa oleh petugas dan kiriman makanan akan diantarkan petugas kepada para tahanan di sel.

"Bagi pengunjung tidak bisa leluasa lagi langsung ke terdakwa. Nanti melalui petugas kejaksaan, baru petugas memberikan kepada terdakwa," imbuhnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan juga meninggikan pagar pembatas dengan Kantor Pajak. Pagar tersebut dilompati Wisnu saat melarikan diri.

Sebelumnya, Wisnu kabur dari sel tahanan PN Magetan menggunakan gembok sel yang sudah dipersiapkan dari lapas.

Terdakwa mengelabuhi petugas dengan melepas baju tahanan warna putih dan mengganti dengan kaos hitam yang dipakai sebagai dalaman sejak dari lapas Magetan.

Petugas pengamanan dari kepolisian Resor Magetan sempat mengetahui keberadaan terdakwa, namun karena disangka sebagai pembesuk, terdakwa berhasil kabur dengan cara melompati tembok pengadilan.

Terdakwa berhasil diamankan kembali oleh anggota Polres Magetan pada Rabu (24/1/2024) pukul 01.30 WIB saat berada di rumah guru sopiritualnya di kabupaten Klaten.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/27/111824078/buntut-terdakwa-pencabulan-kabur-saat-menunggu-sidang-pn-magetan-perketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke