Salin Artikel

Kakek di Bojonogero Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pencurian Ayam Milik Kades Senilai Rp 4,5 Juta

Ayam yang diklaim sebagai ayam mahar senilai Rp 4,5 juta itu milik Kepala Desa Pandatoyo, Siti Kholifah. S pun dilaporkan ke polisi oleh Zumarok, adik kandung Siti Kholifah.

Pada Rabu (24/1/2024), S menjalani sidang perdana atas perkaranya di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Dalam dakwaan itu, Suyatno disebut telah mencuri seekor ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Siti Kholifah pada November 2022.

Namun, S membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Kuasa hukum S, Hanafi mengatakan bahwa kliennya tak pernah mencuri ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," kata Hanafi di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu.

Hanafi menjelaskan awal kasus yang menjerat kliennya itu.

Kejadian tersebut berawal saat S membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Ayam tersebut dibeli S seharga Rp 110.000 dan dijual lagi ke pasar lain dengan harga Rp 120.000.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkap dia.

Hanafi mengungkapkan, S dan pelapor sempat dimediasi di Polres Bojonegoro, namun gagal. Kegagalan proses mediasi itu lantaran S bersikukuh tak mencuri ayam milik Siti Kholifah.

Terkait harga satu ekor ayam yang nilanya mencapai Rp 4,5 juta, ungkap Hanafi, tentu itu mengherankan.

Namun setelah diusut, harga ayam yang fantastis itu ternyata disebabkan oleh status ayam tersebut yang merupakan ayam mahar.

"Kades membeli ayam itu sebagai mahar, dibeli dari guru spiritualnya seharga Rp 4,5 juta," jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, harga ayam mahar itu tidak masuk akal jika dimasukkan dalam suatu perkara pidana. Namun pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan kliennya ini hingga akhir.

Di sisi lain, Siti Kholifah mengaku, telah mengajak S untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Namun, lanjutnya, S bersikeras menempuh jalur hukum.

"Dari awal (S) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," kata Siti Kholifah saat ditemui di Balai Desa Pandatoyo, Kamis (25/1/2024),

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kakek di Bojonegoro Disidang Dituduh Mencuri Ayam Milik Kades, Harga Tak Masuk Akal

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/26/170100678/kakek-di-bojonogero-dilaporkan-ke-polisi-atas-kasus-pencurian-ayam-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke