Salin Artikel

Kronologi Suami Racuni Istri dengan Cairan Pembersih di Malang, Terdengar Teriakan dari Rumah

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial DS (41) tewas usai menjadi korban diracuni suaminya dengan cairan pembersih lantai, Rabu (25/1/2024) siang.

Korban warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Rabu malam.

Pelaku, DMM (41) sempat mendampingi jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Kronologi

Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade mengatakan, kasus ini terungkap dari anak kedua dari pasangan suami istri itu, meminta air ke tetangganya karena korban telah meminum racun.

"Kemudian saat didatangi oleh tetangga, korban ditemukan sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Kemudian langsung di bawa ke rumah sakit oleh tetangganya," jelasnya.

Polisi mendapatkan laporan pada Kamis (25/1/2024) dini hari, setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sisa muntahan korban di dalam rumah, serta botol cairan pembersih lantai yang tersisa," tuturnya.

Namun, polisi menyebut masih akan melakukan pendalaman lagi terkait kasus tersebut untuk memastikan apakah kejadian itu benar-benar KDRT.

"Sementara ini terduga pelaku masih mendampingi korban diotopsi," pungkasnya.

Tampak rumah korban dipagari garis polisi dan beberapa polisi terlihat berjaga-jaga di area rumah tersebut.

Kesaksian tetangga

Sementara itu, salah satu tetangganya, berinisial D (57), mengatakan, pada Rabu pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri, DMM dan DS.

"Tidak lama anak nomor duanya, yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.

Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi terlentang dengan mulut berbusa.

"Sementara itu, Pak DMM sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," pungkasnya.

Ada luka lebam di tubuh korban

Polisi akhirnya menangkap DMM untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang terdapat bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai, dan gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.

"Gelas ditemukan di kamar korban, dan botolnya ditemukan di dapur rumah," ujar Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/26/083609278/kronologi-suami-racuni-istri-dengan-cairan-pembersih-di-malang-terdengar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke