Salin Artikel

Berbekal Sendok, Pencuri di Tuban Gasak 3 Unit Komputer di Puskesmas

TUBAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial AW (32), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

AW diketahui telah melakukan pencurian 3 unit komputer di Puskesmas Desa Sumuragung, Kecamatan Palang, Tuban, Rabu (17/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, aksi pencurian di puskesmas tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di puskesmas tersebut.

Berdasarkan remakan CCTV itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Pelaku yang bekerja serabutan tersebut membobol puskesmas melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan sendok makan.

"Pelaku membuka jendela dengan mencongkel pakai sendok," kata AKP Rianto kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Pelaku yang berhasil masuk ke puskesmas, kemudian mengambil 3 unit komputer dan menjualnya secara online melalui media sosial seharga Rp 4 juta per unit.

Pengakuannya, pelaku mencuri 3 unit kumputer di puskesmas tersebut lantaran tidak punya uang untuk kebutuhan makan setiap harinya.

"Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 32 juta," jelasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/25/193145878/berbekal-sendok-pencuri-di-tuban-gasak-3-unit-komputer-di-puskesmas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke