Salin Artikel

KPU Jombang Siapkan 13 TPS Khusus di Pesantren dan Lapas

Komisioner KPU Jombang As’ad Khoiruddin mengungkapkan, pada Pemilu 2024 ada 3.858 TPS yang digunakan untuk pemungutan suara, 13 di antaranya merupakan TPS khusus.

Sebanyak 2 TPS disiapkan di Lapas Kelas IIB Jombang sedangkan 11 TPS khusus berikutnya, berada di pondok pesantren yang tersebar di 5 kecamatan. 

TPS khusus di pondok pesantren, antara lain 1 TPS berada di Pondok Pesantren At Tahdzib Ngoro, 1 TPS di Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung, serta 3 TPS di Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng.

Kemudian, sebanyak 1 TPS di Pondok Pesantren Al Munawwaroh Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, 1 TPS di Pondok Pesantren Putri Al Lathifiyyah Tambakberas, 1 TPS di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Induk Tambakberas, serta 2 TPS Ponpes Al Mardliyah Tambakberas, dan 1 TPS di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jogoroto.

“TPS di lokasi khusus ada 13. Dua ada di Lapas dan 11 ada di pondok pesantren,” kata As’ad, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Dia menjelaskan, tujuan didirikannya TPS khusus adalah untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia terdaftar.

TPS khusus disiapkan untuk memfasilitasi pemilih yang berasal dari luar daerah dan mengajukan pindah lokasi dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data pengajuan pindah lokasi TPS untuk memilih pada H-30 atau Senin (15/1/2024), pukul 23.59 WIB, terdapat 2.000 lebih orang yang mengajukan pindah lokasi memilih di Kabupaten Jombang.

Ribuan pemilih yang mengajukan pindah tempat mencoblos di TPS-TPS di wilayah Jombang tersebut, didominasi kalangan pelajar dan santri.

“Jadi keberadaan TPS di lokasi khusus itu memang untuk memfasilitasi pemilih yang tidak pulang ke daerah asalnya saat Pemilu nanti,” ujar As’ad.

Namun, lanjut dia, tidak semua pemilih yang mengajukan pindah lokasi memilih akan menggunakan hak pilihnya di TPS khusus.

Ada sebagian pemilih yang mencoblos di TPS reguler di dekat tempat tinggal masing-masing.

Dikatakan As’ad, terkait keberadaan TPS di lokasi khusus, tidak semua pondok pesantren di Kabupaten Jombang terdapat TPS khusus. 

Alasannya, ungkap dia, antara lain beberapa pesantren tidak mengajukan TPS hingga batas waktu yang ditentukan. Kemudian, ada pula yang tidak memenuhi syarat untuk didirikan TPS khusus.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/25/185211778/kpu-jombang-siapkan-13-tps-khusus-di-pesantren-dan-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke