Salin Artikel

Bantah Ikut Kampanye, Kades di Banyuwangi Sebut Hanya Antar Istri Senam Gemoy

Hardiyono menyebut, kedatangannya ke dalam acara kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka di Banyuwangi hanya untuk mengantar istri senam gemoy.

"Saya ke sana sekadar mengantar dan menjemput istri bersama komunitas senamnya. Itu pun tidak ada kegiatan karena kampanye sudah selesai,” kata Hardiyono, Kamis (25/1/2024).

Menurut Hardiyono, kedatangannya ke acara bertajuk "Senam Gemoy" itu juga tanpa ada undangan. Dia juga membantah kaos yang dipakai oleh dirinya mirip dengan timses paslon.

"Hanya mirip dan tidak mengandung gambar apapun atau kaos polos," ungkap Hardiyono.

Sementara itu Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan, kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh Tim Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.

"Setelah kami kaji dan mengamankan barang bukti, kami juga memeriksa para saksi, pelapor dan terlapor," ujar pria yang akrab disapa Ansel itu.

Ansel menegaskan, penindakan atas temuan dan laporan masyarakat sudah menjadi komitmen Bawaslu. Mengingat setiap momentum pemilu, potensi terjadi sengketa sangat rawan.

"Saat klarifikasi, Hardiyono mengaku kalau kehadirannya di acara kampanye untuk mengantarkan istrinya mengikuti kegiatan senam bersama dengan teman-temannya," ungkapnya.

Menurut Ansel, jika terlapor terbukti bersalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terlapor harus bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang pasti dalam melakukan kajian yang kemudian merekonstruksi batas maksimal adalah 14 hari. Tanggal 25 Februari 2024 keputusanya," ucap Ansel.

Mengacu pada Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pemilu, ancaman hukuman bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 280 ayat (3), dapat dipidana dengan hukuman kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/25/121811278/bantah-ikut-kampanye-kades-di-banyuwangi-sebut-hanya-antar-istri-senam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke