Salin Artikel

Cerita Polisi Mojokerto Ringkus 4 Orang di Jalan Usai Pesta Sabu

Keempat orang tersebut diciduk petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, di Jalan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Selasa (23/1/2024) siang.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Mojokerto dan menjalani pemeriksaan. Setelah tes urine, keempatnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, pada Selasa siang, dia bersama anak buahnya melakukan penggeledahan di rumah KA alias Cak Rul (54), bandar narkoba antar-provinsi yang diringkus beberapa hari lalu.

Bandar narkoba yang dikenal licin tersebut sebelumnya merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Marji menuturkan, setelah menggeledah rumah bandar narkoba di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, dia bersama anak buahnya beristirahat dan makan siang di sebuah warung di tepi jalan desa.

Saat tengah beristirahat dan makan siang, sebuah mobil warna hitam melintas di depan warung. Ketika melintas, salah satu penumpang membuka kaca mobil.

Marji dan beberapa petugas yang kala itu sempat melihat mobil tersebut saat melintas, merasa curiga dengan para penumpang mobil sedang dalam pengaruh narkoba.

Beberapa petugas akhirnya mengejar dan menghentikan kendaraan warna hitam yang ditumpangi oleh 4 orang tersebut.

“Di mobil itu ada 4 orang, kami curiga mereka habis pesta (mengonsumsi) sabu-sabu. Akhirnya kami hentikan,” kata Marji, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan, saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, keempat orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Polisi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak menemukan keberadaan narkoba pada tubuh maupun kendaraan.

Namun, kata Marji, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat orang itu mengaku baru selesai mengonsumsi narkoba di Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Itu habis nyabu (mengonsumsi sabu-sabu) di daerah Wonosuyo. Untuk barang bukti (narkoba) tidak ditemukan,” ujar dia.

Dikatakan Marji, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan melalui tes urin. Hasil tes urin menyatakan jika keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan pada jaringan atasnya,” pungkas Marji.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antar provinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat bandar kelas kakap tersebut sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya, kata Marji, pria 54 tahun itu merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/24/100813678/cerita-polisi-mojokerto-ringkus-4-orang-di-jalan-usai-pesta-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke