Salin Artikel

Polisi Kembali Geledah Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Mojokerto

Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi saat bandar kelas kakap yang dikenal licin tersebut sedang tidur di rumahnya. 

Pria 54 tahun itu sebelumnya merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengatakan, saat menggerebek dan meringkus beberapa hari lalu, petugas tidak menemukan sabu di rumahnya.

Dia menjelaskan, penggeledahan kembali dilakukan di rumah Cak Rul, Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/1/2024), untuk menemukan bukti tambahan.

Dalam penggeledahan kali ini, ungkap Marji, petugas tidak menemukan sabu. Namun, petugas yang dibantu anjing pelacak, menemukan puluhan klip, sejumlah korek api, serta bong.

Barang-barang yang identik sebagai pendukung untuk mengonsumsi sabu tersebut ditemukan di tempat sampah, di depan rumah Cak Rul.

“Tetapi kita temukan alat-alat seperti korek api, alkohol, yang mengindikasikan benar di sini tempat peredaran narkoba. Selain itu, ada bilik-bilik untuk tempat nyabu,” kata Marji.

Dia menjelaskan, rumah dan lingkungan sekitar rumah Cak Rul terdapat kamera pemantau atau CCTV.

Kamera pemantau itu diduga untuk mengawasi pergerakan polisi yang masuk ke lingkungan rumah.

Sebelumnya diberitakan, Polres Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antarprovinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat ia sedang tidur di rumahnya.

Kata Marji, pria 54 tahun yang merupakan DPO kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto itu dikenal licin.

Dengan demikian, petugas memerlukan tenaga dan personil ekstra. Selain melibatkan 17 personil, penggerebekan dan penangkapan dilakukan saat bandar narkoba itu lengah.

Cak Rul diringkus saat tertidur di ruang tamu.

“Waktu itu dia sedang tidur di ruang tamu. Ditangkap tanpa perlawanan,” kata Marji, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/1/2024). 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/23/184847878/polisi-kembali-geledah-rumah-bandar-narkoba-kelas-kakap-di-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke