Salin Artikel

Bohongi Istri dengan Pura-pura Jadi Korban Begal, Guru di Malang Tak Menyangka Ceritanya Jadi Viral

Syukron mengaku, awalnya hanya ingin membohongi istrinya dengan berpura-pura telah menjadi korban begal.

Kepada sang istri, ia mengaku menjadi korvan begal di Jalan Ranugrati, dekat dengan SPBU Sawojajar, Kota Malang pada Kamis (18/1/2024).

Ia melakukan hal tersebut agar sang istri mau memberikan sejumlah uang yang akan dia gunakan untuk membayar utang.

Di saat menelepon kepada istrinya itu, Syukron mengaku sedang diancam dan dipepet sejumlah orang. Hal itu membuat istrinya panik dan segera mentransfer uangnya.

"Istri saya panik, terus bilang kena begal, saya jawab iya. Lalu, istri saya curhat ke adik kandung saya," kata dia.

Menurut Syukron, ia memiliku utang Rp 4 juta karena harus menggantikan ponsel teman yang ia hilangkan.

"Waktu di Jalan Ranugrati saya ada janji dengan teman untuk membayar tanggungan, kemudian waktu itu saya benar-benar tidak membawa uang dan telepon ke istri saya supaya untuk ditransfer sejumlah uang kemudian saya bayarkan ke teman saya, lunas dan selesai," kata Syukron di Mapolresta Malang Kota.

Sang istri yang kebingungan dengan cerita suaminya kemudian bercerita kepada adiknya. Hingga akhirnya cerita tersebut menyebar hingga ke media sosial.

"Istri saya kemudian curhat ke adik kandung perempuan saya, kemudian adik perempuan saya itu cerita ke teman kerjanya di sekolah, kemudian temannya adik saya cerita ke anaknya dan anaknya mengupload tentang cerita saya, dan upload-an itu saya tidak tahu sampai detik ini," katanya.

Muhammad Syukron kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf terkait informasi hoaks tersebut kepada seluruh masyarakat Malang Raya.

Dirinya mengaku, niatan dibegal itu murni untuk membohongi istri. Dan tidak ada tujuan menjadikan viral.

"Niat saya membohongi istri, dan saya lakukan secara spontanitas. Dan pada saat itu, saya belum ngomong ke istri kalau punya utang," terangnya.

Dengan adanya peristiwa itu, Syukron mengaku menyesal dan merasa bersalah.

"Saya tidak berpikir bisa sampai sejauh ini," jujurnya.

Restorative justice

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menduga Syukron mengetahui kabar bohong yang dibuatnya akan disebarkan seseorang ke media sosial.

"Sudah dibuat laporan polisi, kami kenakan terkait laporan palsu, tentu ada ancaman pidana (kepada Syukron), ada dugaan yang bersangkutan mengetahui akan di-upload oleh salah satu akun kemudian viral, jadi seperti mempersilahkan," kata Kompol Danang.

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong dari Syukron.

"Nanti kami mintai keterangan apa maksud dari si peng-upload," katanya.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan memberikan ruang restorative justice (RJ) atau penyelesaian hukum secara mediasi.

"Ketika proses penyelidikan, jika memungkinkan adanya ruang layak untuk RJ, akan kita berikan, dengan (catatan) masyarakat diberikan informasi yang benar bahwasannya hal tersebut suatu kebohongan sehingga kecemasan dan kegelisahan masyarakat terkait kejadian tersebut bisa dihilangkan," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/23/184800978/bohongi-istri-dengan-pura-pura-jadi-korban-begal-guru-di-malang-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke