Salin Artikel

Pegawai BPN Kota Batu yang Diduga Terlibat Kasus Penggelapan dan Penipuan Masih Aktif Bekerja

Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan pengaduan masyarakat berinisial S dengan Nomor: LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU pada 8 Januari 2024.

Kemudian, RRBP mendapat panggilan Polres Batu dan mendatangi Mapolres Batu pada Kamis (18/1/2024). Pria tersebut dimintai keterangan sekitar 2,5 jam di ruang unit Tipikor pada pukul 10.00 - 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan pemanggilan terhadap pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu itu.

Saat ini RRBP masih berstatus saksi. Apabila polisi menemukan adanya tindak pidana hukum maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Betul yang bersangkutan (RRBP) masih berstatus sebagai saksi, penyidik masih melakukan pendalaman perkara."

"Selanjutnya, jika ditemukan kejadian pidana maka akan kita gelarkan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Rudi saat dihubungi pada Senin (22/1/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala Tata Usaha BPN Kota Batu, Sri Hendarwati mengatakan bahwa pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pegawai BPN Kota Batu merupakan hal biasa.

Sri menyampaikan bahwa dirinya belum tahu perkara yang dihadapi oleh RRBP. Sejauh ini, RRBP juga masih aktif bekerja di Kantor BPN Kota Batu.

"Tadi ada orangnya (Senin, 22/1/2024), biasa kalau pegawai BPN diperiksa polisi atau BPN. Saya enggak tahu perkaranya kenapa beliau (RRBP), belum tanya," kata Sri.

Saat ditanya apakah pegawai BPN rentan terlibat kasus hukum, ia mengaku itu terjadi karena tidak teliti saat bekerja.

"Terkadang ketika memeriksa berkas tidak teliti tahu-tahu datanya ada yang dipalsukan, enggak tahu akhirnya terseret kasus hukum," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya BPN Kota Batu sempat menjadi sorotan pada 6 November 2023.

Polda Jatim saat itu berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan mengamankan lima tersangka.

Dari para tersangka itu, terdapat dua pegawai BPN Kota Batu yang terlibat dan turut diamankan yakni, NS dan AL.

Selain itu, ketika Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto datang ke Kota Batu pada 23 November 2023 juga menekankan untuk memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

Kementerian ATR/ BPN juga sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama memberantas mafia tanah sebagai upaya nyata pemerintah melindungi hak atas tanah masyarakat.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/22/160218978/pegawai-bpn-kota-batu-yang-diduga-terlibat-kasus-penggelapan-dan-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke