Salin Artikel

Wanita Surabaya Mengaku Dirampok dan Dilecehkan saat Jaga Toko

Perempuan berinisial TYC (55), warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia menjaga toko kelontongnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, kata korban, pelaku sengaja menjebol tembok rumahnya yang berdampingan dengan bangunan bekas pabrik. Pria tersebut langsung mematikan lampu penerangan.

"Rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan," kata TYC kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.

Kemudian, pelaku perampokan tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali rafia. Selain itu, TYC mengaku dicekik dan diikat di bagian lehernya hingga kesulitan bernafas.

Tak hanya itu, TYC sempat mendapatkan ancaman agar tidak berteriak meminta pertolongan. Namun, korban yang tetap berusaha melawan merasa sudah tidak berdaya.

"Pelaku ancam, katanya (pelaku) jangan berteriak, jangan minta tolong, awas. Bagaimana mau minta tolong, tangan dan mulut saya (diikat) seperti itu," jelasnya.

Pelaku kemudian meminta untuk diberitahu tempat menyimpanan barang berharga yang ada di rumah tersebut. Akan tetapi, korban sendiri sama sekali tidak merespons permintaan itu.

"Pelakunya nemuin sendiri, smartphone sama Nokia, terus ambil uang Rp 250.000 di dompet, sama ATM. Ambil dua (bungkus) rokok sama kricikan (uang koin) juga," ujarnya.

TYC merasa, peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut berlangsung cukup lama.

Bahkan, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual ketika pelaku masih berada di rumah korban.

"Ini tangan saya bekas ngelawan dan ditali akhirnya bengkak, terus muka saya juga lebam, ini mata saya merah dipukul sama pelaku," ucapnya.

Korban pun berharap agar kasus dugaan perampokan dan pencabulan tersebut segera diusut tuntas. Namun demikian, korban mengaku tidak mengetahui dengan jelas bentuk fisik dari pelaku.

"Saya sempat lihat sekilas badannya pas kena cahaya, orangnya kurus, agak tinggi, tapi detailnya seperti apa saya nggak tahu," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan menyebut belum menerima laporan itu dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Belum ada (laporan terkait dugaan perampokan dan pencabulan yang masuk) di kita (Unit PPA)," singkat Rina.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/17/215228578/wanita-surabaya-mengaku-dirampok-dan-dilecehkan-saat-jaga-toko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke