Salin Artikel

6.841 Lembar Surat Suara di Banyuwangi Rusak, Ada Potensi Bertambah

Surat suara yang rusak itu ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi saat proses pelipatan memasuki hari ke-6.

Kepala Sekretariat KPU Banyuwangi, Teguh Sulistyo mengatakan, surat suara yang rusak itu masing-masing 6.451 lembar surat suara DPRD kabupaten dan 390 lembar surat suara DPRD provinsi.

"Sehingga totalnya mencapai 6.841 lembar," kata Teguh, Selasa (16/1/2024).

Kerusakan lembar surat suara tersebut beragam, mulai dari kondisi robek, gambar tidak jelas hingga terdapat bercak tinta bekas percetakan.

"Saat ini masih proses sortir dan pelipatan belum sepenuhnya rampung," ujarnya.

Teguh memaparkan, proses pengerjaan sortir dan pelipatan dilakukan secara bertahap satu per satu. Oleh sebab itu ada kemungkinan jumlah surat suara yang rusak bertambah.

"Yang sudah selesai dikerjakan, surat suara DPRD kabupaten. Sedangkan surat suara DPRD provinsi masih 43 persen," ungkap Teguh.

Sementara itu untuk surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD RI dilakukan setelah DPRD Provinsi selesai.

"Target kami sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi hari ini selesai,” tutur Teguh.

Menurut Teguh, KPU Banyuwangi menargetkan seluruh pengerjaan sortir dan pelipatan surat suara akan selesai antara hari ke-10 sampai ke-12 sejak awal pengerjaannya pada Rabu (10/1/2024).

"Yang cukup rumit proses sortir dan lipat surat suara adalah DPRD kabupaten. Karena harus teliti setiap dapil," kata Teguh.

Untuk surat suara yang rusak, akan dilakukan pleno dan diajukan ke KPU Provinsi. Semua laporan langsung tersambung ke provinsi.

"Karena untuk Pemilu 2024 semua pengurusannya ada di provinsi. Sedangkan pemilu sebelumnya diurus kabupaten,” ujar Teguh.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/16/143246378/6841-lembar-surat-suara-di-banyuwangi-rusak-ada-potensi-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke