Salin Artikel

1 Warga Probolinggo Meninggal karena Syok Tiba-tiba Punya Utang Bank

Bahkan, setelah nama mereka dipalsukan dan tercatat punya utang di bank, kondisi psikologi mereka terpukul. Bahkan ada yang meninggal dunia karena kepikiran.

Hal itu diungkapkan oleh Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum kelima petani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Ramadhan menjadi pengacara lima petani saat mereka melapor ke Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024) lalu. Kelima petani itu adalah Yakub (60), Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (54).

"Yang namanya petani, ya tentu saja kondisi ekonomi mereka pas-pasan. Klien saya itu ada yang buruh tani, ada juga yang punya sawah. Hanya cukup untuk makan. Kalau untuk hidup lebih, tidak mencukupi," jelas Ramadhan.

Selain itu, para kliennya tersebut merupakan warga lanjut usia atau lansia sehingga gaptek gagap teknologi (gaptek). Mereka tidak bisa menggunakan ponsel.

Selain sudah hidup pas-pasan, kondisi psikologi mereka sangat terpukul setelah identitas kartu tani mereka dipalsukan dan tercatat punya utang ke bank masing-masing Rp 25 juta.

Bahkan salah seorang kliennya yang bernama Suradi sudah meninggal dunia gara-gara kepikiran setelah namanya tercatat punya utang ke bank 25 juta. Padahal Suradi tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.

"Salah seorang klien saya bernama Suradi sudah meninggal dunia pada tahun 2022 karena syok, kaget, dan terpukul gara-gara kasus itu. Beliau kepikiran karena tiba-tiba punya utang hingga meninggal dunia," tandas Ramadhan.

Suradi kepikiran sejak kasus itu diadukan ke Polres Probolinggo pada 2021. Namun laporan polisinya baru dilakukan pada Selasa (9/1/2024) lalu.

"Kelima klien kami berharap agar kasus ini bisa tuntas, dan nama baik mereka minta dibersihkan selaku pemilik utang di bank. Klien kami juga ingin tahu siapa sebenarnya pelakunya," tegas pengacara asal Surabaya, Jawa Timur, ini.

Diberitakan, penyidik Kepolisian Resor Probolinggo sedang menyelidiki kasus penipuan yang membuat 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.

Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/12/134429678/1-warga-probolinggo-meninggal-karena-syok-tiba-tiba-punya-utang-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke