Salin Artikel

5 Warga Probolinggo Tiba-tiba Tercatat Punya Utang di Bank, Polisi Pastikan Profesional Tangani Laporan

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.

Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54).

Menurut Fajar, Yakub dan kawan-kawan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diatur Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pasal 263.

"Kejadian dugaan pemalsuan terjadi di RT 10 RW 4 Desa Banyuanyar Tengah pada Juli 2021."

"Pelapor mengetahui informasi dari Suhairiyah bahwa identitas Suhairiyah telah dipakai oleh orang belum dikenal untuk melakukan pengajuan utang di bank BNI tanpa tergabung dalam kelompok tani," kata Fajar saat ditemui Kompas.con di Mapolres Probolinggo, Rabu (10/1/2024) malam.

Pelapor mencoba datang ke bank BNI untuk memastikan identitasnya apakah sudah terdaftar dalam pinjaman kartu tani.

Ternyata, pihak bank BNI memberikan jawaban atau surat daftar pinjaman yang mengejutkan. Di dalamnya terdapat nama pelapor yang memiliki pinjaman utang kartu tani.

Padahal pelapor belum pernah mengajukan maupun menerima uang pinjaman kartu tani tersebut dari Bank BNI.

Diduga terlapor telah memalsukan atau membuat surat palsu menggunakan identitas pelapor untuk pengajuan pinjaman kartu tani di Bank BNI Kota Probolinggo sebesar Rp 25 juta.

"Kelima orang pelapor dalam laporannya mengaku identitasnya dipalsukan, dan tercatat memiliki pinjaman di bank masing-masing 25 juta rupiah," ujar Fajar.

Laporan itu sudah dinaikkan ke laporan polisi dari pengaduan sebelumnya pada 2021 lalu.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi, korban dan lawyernya. Terlapor adalah kepala desa," ungkap Fajar.

Saat dihubungi, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memastikan bahwa laporan tersebut diproses secara profesional untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Sedang diselidiki oleh kepolisian. Kami pastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dan diselidiki secara profesional," kata Wisnu.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/11/050000578/5-warga-probolinggo-tiba-tiba-tercatat-punya-utang-di-bank-polisi-pastikan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com