Salin Artikel

5 Warga Probolinggo Tiba-tiba Tercatat Punya Utang di Bank, Polisi Pastikan Profesional Tangani Laporan

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.

Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54).

Menurut Fajar, Yakub dan kawan-kawan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diatur Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pasal 263.

"Kejadian dugaan pemalsuan terjadi di RT 10 RW 4 Desa Banyuanyar Tengah pada Juli 2021."

"Pelapor mengetahui informasi dari Suhairiyah bahwa identitas Suhairiyah telah dipakai oleh orang belum dikenal untuk melakukan pengajuan utang di bank BNI tanpa tergabung dalam kelompok tani," kata Fajar saat ditemui Kompas.con di Mapolres Probolinggo, Rabu (10/1/2024) malam.

Pelapor mencoba datang ke bank BNI untuk memastikan identitasnya apakah sudah terdaftar dalam pinjaman kartu tani.

Ternyata, pihak bank BNI memberikan jawaban atau surat daftar pinjaman yang mengejutkan. Di dalamnya terdapat nama pelapor yang memiliki pinjaman utang kartu tani.

Padahal pelapor belum pernah mengajukan maupun menerima uang pinjaman kartu tani tersebut dari Bank BNI.

Diduga terlapor telah memalsukan atau membuat surat palsu menggunakan identitas pelapor untuk pengajuan pinjaman kartu tani di Bank BNI Kota Probolinggo sebesar Rp 25 juta.

"Kelima orang pelapor dalam laporannya mengaku identitasnya dipalsukan, dan tercatat memiliki pinjaman di bank masing-masing 25 juta rupiah," ujar Fajar.

Laporan itu sudah dinaikkan ke laporan polisi dari pengaduan sebelumnya pada 2021 lalu.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi, korban dan lawyernya. Terlapor adalah kepala desa," ungkap Fajar.

Saat dihubungi, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memastikan bahwa laporan tersebut diproses secara profesional untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Sedang diselidiki oleh kepolisian. Kami pastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dan diselidiki secara profesional," kata Wisnu.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/11/050000578/5-warga-probolinggo-tiba-tiba-tercatat-punya-utang-di-bank-polisi-pastikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke