Salin Artikel

Dishub Surabaya Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS, Jukir Menolak

Beredar sebuah video, seorang perempuan berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tengah menjelaskan kepada sekelompok orang di depan sebuah minimarket.

Kemudian, seorang pria bertopi merah terlihat emosi kepada sejumlah petugas Dishub Surabaya. Bahkan, beberapa temanya sempat menenangkan, namun lelaki tersebut tetap berteriak.

"Sekilas situasi wingi (kemarin) Senin awan (siang) (8/1/2024) sosialisasi teko (dari) Dishub nang (ke) jukir masalah cara bayar parkir nang (di) sekitar Jalan Tunjungan seng rencanae gae (yang rencananya menggunakan) QRIS," tulis akun @aslisuroboyo.

Mengenai hal itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, ketegangan itu bermula saat pihaknya mulai menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS.

"Kami coba Minggu malam (7/1/2024) dan kemarin Senin ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," kata Jeane, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (10/1/2024).

Jeane menyebut, sekelompok orang yang mengaku berasal dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) enggan menerapkan sistem QRIS, karena merasa pendapatannya berkurang.

"Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60 sampai 40 persen. 40 persen itu dibagi, lima persen untuk katar dan 35 persen jukir. Jadi Jukir sudah ada penambahan 15 persen," jelasnya.

"Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp 100.000, berarti dengan Rp 35.000 dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka," tambahnya.

Akhirnya, kata Jeane, massa meminta agar bisa bertemu dengan Kepala Dishub Surabaya Tunjdung Iswandaru dan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menyampaikan keresahannya itu.

"Harapan kami untuk parkir TJU (tepi jalan umum) supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account," ucapnya.

Diketahui, Eri Cahyadi sendiri berusaha menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS untuk mencegah adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.

Keputusan itu, kata Eri, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tujuannya, untuk mencegah petugas Dishub melakukan praktik retribusi parkir tidak sesuai aturan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/172227478/dishub-surabaya-terapkan-bayar-parkir-pakai-qris-jukir-menolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke