Salin Artikel

Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran Antarperguruan Silat di Surabaya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan, anggota silat tersebut adalah, DOF (26), DA (21) yang merupakan warga Gresik dan JF (17) asal Benowo, Surabaya.

Sedangkan pelaku dari kelompok silat lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut adalah, MA (37), DC (29), dan PC (26). Ketiga tersangka itu merupakan warga dari Lamongan.

Tawuran itu, kata Haryoko, berawal ketika salah satu pelaku yakni DC secara tiba-tiba berteriak dan mengolok tersangka lainya, saat melintasi sebuah jembatan di Kecamatan Pakal.

"Sesampainya di depan Pasar Benowo, ada dua sepeda motor, pelaku DOF, DA dan JF. Mereka menantang DC dan menanyakan apa maksudnya berteriak kirik (anjing)," kata Haryoko di Polsek Pakal, Selasa (09/01/2024).

Kemudian, kata Haryoko, tersangka DC malah mengajak dua temannya melawan tiga orang yang menghampiri itu.

Akhirnya, perkelahian antara dua kelompok silat tersebut tak bisa dihindari.

Bahkan, tersangka JF sempat mengambil batu dan memukulkannya ke kepala DC, hingga menyebabkan luka robek. Namun, perkelahian dua anggota pencak silat tersebut tak kunjung berhenti.

Sejumlah warga yang resah dengan aksi tawuran berusaha melerai kedua kelompok itu. Di sisi lain, sebagian saksi melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

"Mereka saling pukul, PC sempat berniat akan melerai perkelahian tersebut. Namun dari kedua temannya (MA dan DC) langsung memukuli lawanya dan langsung saling balas memukul," jelasnya.

Petugas langsung membawa keenam orang tersebut ke Polsek Benowo untuk dimintai keterangan. Masing-masing pelaku mengaku sempat menggelar pesta minuman keras (miras).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/051203078/polisi-tangkap-6-pelaku-tawuran-antarperguruan-silat-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke