Salin Artikel

Sebanyak 832 Surat Suara Pemilu di Kabupaten Situbondo Rusak

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyatakan temuan surat suara yang rusak sebanyak 832. Temuan tersebut ketika petugas melakukan pelipatan surat suara DPR RI.

"Iya ada 800-an surat suara yang rusak, saat ini masih melipat untuk DPR RI," kata Marwoto Selasa (9/1/2023).

Dia juga menyatakan 832 surat suara yang rusak tersebut dari total 514.000. Kemungkinan besar jumlah surat suara yang rusak akan bertambah lagi seiring proses pelipatan masih berlanjut.

"Untuk proses pelipatan ditargetkan rampung pada 15 hari ke depan," ucapnya.

Selama dua hari masih dalam tahap pelipatan surat suara untuk DPR RI. Masih ada empat proses yang belum selesai yakni surat suara DPRD Kabupaten Situbondo, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPD, dan Pilpres.

"Sekarang masih tahap DPR RI, untuk empat tahap lainnya seperti Pilres, DPRD, DPRD Provinsi Jatim belum dilakukan pelipatan," katanya.

Secara total yang akan dilakukan pelipatan yakni 2.630.410 surat suara. Logistik tersebut akan selesai pengerjaan dalam 15 hari atau pada Minggu (21/1/2024).

"Untuk surat suara tinggal ditotal 526 ribu dikali lima mas," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/09/092703878/sebanyak-832-surat-suara-pemilu-di-kabupaten-situbondo-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke