Salin Artikel

Sederet Fakta Pembuangan Bayi di Banyuwangi, Ada Surat Wasiat, Sang Ibu Berusia 14 Tahun

Bayi dalam kardus tersebut diletakkan di sebuah toko di pinggir Jalan KH Abdul Manan, Muncar, tepatnya di selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Muncar.

Saat ditemukan, bayi malang yang masih dalam kondisi hidup tersebut dalam kondisi telanjang tanpa pakaian dan tubuhnya hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.

"Iya benar, ditemukan di depan rumah kami," kata salah satu warga, Ahmad Syifa Nailul Wafar.

Di deket sang bayi, ditemukan kain yang digunakan sebagai selimut bayi. Selain itu ada juga secarik kertas yang bersi wasiat yang diduga ditulis oleh ibu sang bayi.

Dalam surat tersebut tertulis pesan kepada siapa saja yang menemukan bayi untuk mengantarkannya ke pondok pesantren.

Tak hanya itu, dalam surat wasiat tersebut menitipkan nama untuk sang bayi agar kelak mudah dicari.

Dalam surat tersebut juga dituliskan alasannya membuang sang jabang bayi karena alasan ekonomi.

Di surat tersebut juga dijelaskan bahwa bayi laki-laki tersebut lahir pada Jumat (5/1/2024).

Berikut isi surat wasit yang ditulis:

Assalamualaikum. (Tolong hantar ke pondok). Saya sebagai orang tua dari anak bernama "Alexsandro Eltama Dhanvian" minta tolong untuk menjaga bayi kecil ini, karena saya tidak mampu untuk mengurus bayi ini, karena segi keuangan saya benar-benar tidak mampu untuk mengurus bayi ini.

Saya titip bayi ini untuk dirawat dengan baik. Jika esok saya bisa menghidupi anak ini saya akan mencari bayi ini. Agar saya bisa mudah mencari bayi ini esok, maka nama Alexsandro Eltama Dhanvian saya berikan ke bayi ini.

Saya mohon bantuannya, bayi ini lahir tanggal 5-1-2024. Sekali lagi saya memohon untuk bantuannya dan tolong jangan viralkan masalah ini, saya mohon baik terimakasih. Wassalamualaikum.

"Kami coba cek di beberapa CCTV dan minta keterangan saksi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Muncar IPDA Oky Heru Prasetyo, Senin (8/1/2024).

Selain itu, petugas juga berusaha melacak dengan mencari informasi ke tempat praktek sejumlah bidan maupun rumah bersalin.

"Terus kami gali informasinya," ucap Oky.

Sementara itu seorang saksi, Ahmad Syifa Nailul Wafar mengatakan sempat terlihat ada dua perempuan muda yang berhenti di warung depan rumahnya.

"Memang sempat ada dua orang perempuan muda, semuanya pakai masker dan hoodie hitam. Satunya beli rokok di warung, yang satu lagi naruh kotakan kardus di bawah," ucap pria yang kerap disapa Gus Syifa itu.

"Gerak-geriknya ini mencurigakan. Jadi setelah beli rokok di warung mereka pergi ke selatan ke arah Tegalpare pakai motor Honda Scoopy warna putih. Semuanya tertutup, wajahnya tidak kelihatan," imbuh Gus Syifa.

Kuat dugaan, dua perempuan muda tersebut adalah orang yang telah tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Sementara itu untuk memastikan agar kondisi bayi tetap sehat, hingga kini bayi tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng Banyuwangi.

Terduga pelaku adalah seorang pelajar kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwani yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ujar Ali.

Usai melahirkan, Z mengaku kebingungan karena statusnya yang masih pelajar. Dibantu rekannya, Z pun memutuskan membuang bayinya.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Ali.

Ali membenarkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

"Betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu merawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi," tutur Ali.

Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flasdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rizki Alfian Restiawan | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/09/053000978/sederet-fakta-pembuangan-bayi-di-banyuwangi-ada-surat-wasiat-sang-ibu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com