Salin Artikel

Awal Terkuaknya Gudang TNI di Sidoarjo Jadi Tempat Penyimpanan 264 Kendaraan Curian

KOMPAS.com - Ratusan kendaraan curian ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini menyeret tiga anggota TNI AD dan seorang warga sipil.

Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan laporan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial EI (40).

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap EI pada 2023 lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

EI diduga mempunyai koneksi dengan anggota TNI AD, yaitu Kopda AS dan Mayor BP.

Dari hubungan tersebut, EI dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian.

Kendaraan-kendaraan itu rencananya dikirim ke Timor Leste.

Pada Kamis (4/1/2024) petang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa EI ke Sidoarjo untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian. Lokasi itu ternyata berada di Gudang Balkir Pusziad.

Kendaraan curian disimpan di empat lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad.

Empat lokasi tersebut adalah rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai, dan aula yang tidak terpakai.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, tiga oknum itu adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor BP.

Ia menuturkan, tiga oknum itu bukan anggota organik Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, melainkan anggota TNI AD dari Pusziad dan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

"Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dari Puspalad; dan Mayor BP," ucapnya, Senin (8/1/2024).


Karena tempat kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani Pomdam V/ Brawijaya.

"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya, dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," ungkapnya.

Adapun seorang warga sipil, EI, tengah diperiksa oleh polisi.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran Nomor 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Ratusan Kendaraan Curian Ditemukan di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Dua Prajurit Ditahan

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/08/113634278/awal-terkuaknya-gudang-tni-di-sidoarjo-jadi-tempat-penyimpanan-264

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke