Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang Diduga Hendak Kabur serta Hilangkan Jejak

Pernyataan itu berdasarkan keterangan pemilik bangunan kos, M Irianto (61), yang dihuni terduga pelaku.

AR sempat meminta izin kepada Irianto untuk mengecat tembok. Hal itu juga sempat ditanyakan oleh pihak kepolisian kepada Irianto.

"Malam jam 8 saat tahlil (Kamis, 4 Januari 2023) dari kepolisian datang ke rumah saya tanya kosan bapak pernah dicat ulang ya, orangnya pernah izin untuk ngecat," katanya.

Kemudian, terduga pelaku juga pernah meminta izin mengganti kasur dengan alasan sudah tipis.

"Kasur itu katanya sudah tipis dan dibuang ke sungai," katanya.

Selain itu, sebelumnya AR sudah hendak pamit untuk pindah tinggal ke rumah mertuanya pada Sabtu (6/1/2024).

Alasannya, usaha terapi pijatnya sudah sepi pasien. Namun, polisi telah mencium perbuatan terduga pelaku.

"Sebenarnya orang ini sudah pamit, karena habisnya 6 Januari. Katanya 'Insyaallah 6 Januari saya sudah pindah', menyampaikan seperti itu, hendak ikut mertuanya karena usaha sepi," katanya.

Diketahui, AR dikenal warga sebagai terapis pijat kesehatan sejak tinggal di sana pada 19 Maret 2019.

Kemudian, membuka praktik sendiri di kosnya sejak beberapa tahun lalu. AR memiliki seorang istri dan belum memiliki anak.

"AR perkiraan usia sekitar 40-50, ngakunya dari Probolinggo, istrinya asal Jalan Maninjau, Sawojajar," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakasatreskrim AKP Nur Wasis mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

Namun, soal dugaan apakah tersangka hendak meninggalkan jejak dan kabur, Nur Wasis belum bisa memberikan keterangan.

"Tersangka sudah mengakui, kooperatif tapi kami masih terus melakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AR, diamankan polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi.

AR diduga membunuh dan memutilasi pasiennya, AP (34), warga Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).

AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.

AR sempat dipanggil pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023. AR saat itu diminta memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.

Namun, esok harinya atau 15 Oktober 2023, AR dipulangkan atau kembali ke kos.

"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.

Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024). Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.

"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu AR dilepas lagi," katanya.

Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian bersama AR.

Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.

"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.

Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi. Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat AR.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orang itu pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/05/215231478/pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi-di-sawojajar-malang-diduga-hendak-kabur

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com