Salin Artikel

Terapis Pijat di Kota Malang Diamankan Polisi, Diduga Mutilasi Pasien

MALANG, KOMPAS.com - Seorang terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AR, diamankan polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi. AR diduga membunuh dan memutilasi pasiennya, AP (34), warga Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).

AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.

AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023. AR saat itu diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang. Namun, AR esok harinya atau 15 Oktober 2023 dipulangkan atau kembali ke kos.

"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.

Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024). Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.

"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu lagi AR dilepas lagi," katanya.

Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama AR.

Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.

"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.

Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi. Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orang itu pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/05/181901278/terapis-pijat-di-kota-malang-diamankan-polisi-diduga-mutilasi-pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke