Salin Artikel

Polisi Periksa 5 CCTV dalam Kasus Penembakan Tokoh Masyarakat Sampang

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penembakan tokoh masyarakat di Sampang, Jawa Timur, terus dilakukan tim gabungan Polres Sampang dan Polda Jatim. Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa lima rekaman CCTV di sekitar kejadian perkara.

Lima rekaman CCTV tersebut, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, saat ini masih diperiksa di Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jatim.

"Lima CCTV sedang diperiksa di Bid Labfor Polda Jatim. Mudah-mudahan dapat membantu mengungkap penembakan yang terjadi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (4/1/2024).

Selain memeriksa CCTV, Bid Labfor Polda Jatim juga memeriksa jenis peluru yang ditembakkan ke tubuh korban.

"Terbaru tim Labfor menemukan peluru kaliber 38 di lokasi kejadian perkara," terangnya.

Dengan ditemukannya jenis peluru tersebut, dia menduga senjata api yang digunakan pelaku adalah Revolver S&W.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Dirmanto menyebut salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah seorang oknum kepala desa.

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum kepala desa," kata Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Dia kembali memastikan, kasus penembakan tidak terkait dengan masalah politik.

"Peristiwa ini tak terkait politik," jelasnya.

Muarah (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjadi korban penembakan orang tak dikenal di depan sebuah toko pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di punggung dan paha. Saat ini korban sedang dirawat di RS Dr Soetomo, Surabaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/04/191441478/polisi-periksa-5-cctv-dalam-kasus-penembakan-tokoh-masyarakat-sampang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke