Salin Artikel

Tipu Daya Petugas BSSN Gadungan Terungkap Usai Ingkar Janji Lamar Kekasih

Korban berinisial KTN yang tertipu diperas hingga merugi Rp 25 juta.

"Pelaku berinisial DFA, warga Bantul, DIY. Yang bersangkutan sudah kami tangkap setelah mendapat aduan dari korban," ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (3/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Kronologi

Gathut menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan dengan memanfaatkan aplikasi perjodohan daring.

"Mereka kenalnya sekitar Juli 2023, setelah berkomunikasi intens, mereka berpacaran," katanya.

DFA yang mengaku sebagai BSSN itu mulai memeras kekasihnya delapan kali dengan total Rp 25 juta.

"Kepada korban, DFA mengaku uang itu diperlukan untuk mengangkat anak adopsi. Ketika korban mulai curiga, lagi-lagi DFA meyakinkan korban akan menikahinya," katanya.

Lamaran

DFA berusaha membuat kekasihnya yakin, salah satunya berkenalan dengan orangtua korban.

"Pelaku menjanjikan akan datang lagi bersama keluarga besarnya dengan maksud melamar pada 1 Januari 2024," kata dia.

Tapi DFA tak kunjung datang, padahal keluarga sang perempuan telah mempersiapkan segala keperluan lamaran.

"Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panggul," katanya.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa DFA bukan anggota BSSN.

Dia hanya berpura-pura demi memikat korban. Sedangkan seragam dibelinya dari toko online.

Adapun uang yang diminta pelaku digunakan untuk trading.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Slamet) Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/04/104815578/tipu-daya-petugas-bssn-gadungan-terungkap-usai-ingkar-janji-lamar-kekasih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke