Salin Artikel

Anggota Band Tewas Usai Tenggak Miras, Penyidik Tunda Ambil Sampel Darah 6 Saksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik sempat meminta sampel darah para saksi dalam kasus tewasnya tiga anggota band usai menenggak minuman keras (miras). Akan tetapi, hal tersebut urung dilakukan.

Kuasa hukum para korban, Renald Christopher mengatakan, total ada sebanyak enam saksi korban yang dimintai sampel darahnya oleh penyidik dari Polrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2024).

"Ada enam saksi korban yang dimintai untuk ambil sample darah. Enam itu terdiri dari personel band dan ada yang dari keluarga korban," kata Renald, kepada media di Mapolrestabes Surabaya.

Namun, kata Renald, aparat kepolisian membatalkan pengambilan sampel darah tersebut. Sedangkan, dia dan para saksi korban sudah mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

"(Pengambilan sampel darah) ditunda. Ditunda sampai kapan belum ada informasi, kita menunggu surat panggilan lagi pihak penyidik," jelasnya.

Lebih lanjut, Renald sendiri belum mendapatkan informasi dari aparat kepolisian terkait perkembangan kasus tewasnya Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam itu.

"Sejauh ini kuasa hukum masih belum dikasih tahu, sudah ada penetapan tersangka atau belum. Kita belum dikasih tahu (perkembanganya), informasi terakhir ya hari ini tadi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menduga ada tiga jenis minuman yang dicampur oleh bartender atau pramutama bar, yakni vodka, rum, dan jus.

"Dikonsumsi itu ada alkohol 40 persen, dengan dicampur jus kemasan rasa cranberries," kata Hendro, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (29/12/2023).

Penyidik pun belum menemukan kandungan zat lainya yang tercampur dalam minuman keras (miras) itu. Oleh karena itu, mereka masih melakukan proses penyelidikan hingga sekarang.

"Iya minuman jenisnya pasti kami lab kan di Labfot Polda Jatim, kami menunggu hasil. Sedangkan autopsi masih dalam proses kami belum dapat hasil resminya," jelasnya.

Sementara itu, Tim forensik masih melakukan autopsi kepada dua personel band yang tewas, usai menenggak minuman keras (miras) di salah satu bar hotel di Surabaya, Jumat (22/12/2023).

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik, RSUD dr Soetomo, dr. Abdul Aziz mengatakan, kedua korban tersebut adalah, Wiliam Adolf Refly pemain drum dan Indro Purnomo sebagai sound enginering.

"Tentu hasilnya kita menemukan kelainan-kelainan pada autopsi tersebut," kata Aziz, ketika berada di RSUD dr Soetomo, Jumat (29/12/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/04/073912578/anggota-band-tewas-usai-tenggak-miras-penyidik-tunda-ambil-sampel-darah-6

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke