Salin Artikel

Kesulitan Beli Solar, Ratusan Nelayan di Pamekasan Hampir Sebulan Tak Melaut

Mereka kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar Solar akibat peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), nomor 2 tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak dan bahan bakar minyak khusus.

Sekretaris Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Kabupaten Pamekasan, Sutan Takdir Alisjahbana mengatakan, untuk mendapatkan solar, bagi nelayan yang memiliki kapal dengan muatan 5-30 Gross Ton (GT) harus mengantongi beberapa dokumen. Salah satunya penerbitan surat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) oleh syahbandar.

"Surat SPBN bisa terbit jika sudah ada Surat Layak Operasi (SKO) dan Surat Pengawakan Kapal Perikanan (SPKP) yang diterbitkan oleh pelabuhan nusantara. Butuh waktu lama untuk mendapatkan dokumen tersebut,” ujar Sutan Takdir Alisjahbana, Rabu (3/1/2024).

Sutan menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan para petani. Di antaranya, audiensi dengan DPRD Pamekasan, kemudian mendatangi Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) untuk mencari solusi sehingga penebusan solar bisa segera diperoleh.

"Sekarang sudah musim tangkap ikan. Namun nelayan tidak melaut. Mereka menganggur, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Kami kebingungan, butuh solusi pemerintah," kata Sutan.

Sutan mengungkapkan, jika pemerintah tidak segera memberikan solusi, maka seluruh nelayan di Madura akan melakukan demonstrasi serentak untuk menyampaikan aspirasi.

"Jangan salahkan nelayan jika berdemonstrasi besar-besaran. Kami minta pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan rakyat," ungkapnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Abdul Fattah saat dikonfirmasi mengatakan, surat rekomendasi sudah disiapkan dan siap dikeluarkan.

Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh nelayan. Syarat itu berupa Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Tanda Kedatangan Kapal (STKK).

"Persyaratan dari nelayan tidak ada. Kami tidak bisa menerbitkan rekomendasi. Jika terbit rekomendasi yang cacat karena syarat tak lengkap, maka bisa berurusan dengan aparat penegak hukum," terang Fattah melalui sambungan telepon seluler.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pamekasan ini menambahkan, untuk mencari solusi, para pengambil kebijakan di Kabupaten Pamekasan, di antaranya, pimpinan DPRD, Bupati, Sekretaris Daerah dan Kapolres Pamekasan sudah merencanakan solusi atas persoalan nelayan.

"Semoga hari ini sudah ada kebijakan yang bisa dijalankan oleh DPK sehingga nelayan bisa melaut kembali dan syarat mendapatkan solar bisa dipermudah," ungkap Fattah.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/03/093901878/kesulitan-beli-solar-ratusan-nelayan-di-pamekasan-hampir-sebulan-tak-melaut

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com