Salin Artikel

Tersangkut Korupsi Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Diganti

GRESIK, KOMPAS.com - Mutasi pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali dilakukan. Kali ini melibatkan sebanyak 130 pejabat, mulai dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkup Pemkab Gresik, Jawa Timur.

Salah satu yang mengalami pergantian adalah posisi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Gresik yang sebelumnya dijabat oleh Malahatul Fardah, yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran belanja untuk UMKM.

Dalam mutasi yang dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (2/1/2024), jabatan Kepala Diskoperindag yang sebelumnya dijabat oleh Malahatul Fardah, digantikan oleh Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik.

"Rotasi ini bukan hal yang baru, namun sebagai penyegaran. Karena 2024 kita mempunyai tantangan, yang harus kita lewati. Tantangan ini akan semakin berat, ketika bekerja sendiri. Ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat memberikan sambutan, Selasa.

Selain jabatan Kepala Diskoperindag Gresik, pergantian atau rotasi juga dilakukan di beberapa jabatan tinggi pratama yang lain. Mulai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Juga posisi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla), Kepala Pelaksana BPBD, Asisten Pembangunan dan Ekonomi, serta Asisten Administrasi Setda Kabupaten Gresik.

"Saya menekankan kepada pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya, benar-benar menjalankan tugas dengan baik,” ucap Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.

Para pejabat yang sudah dilantik dan menempati jabatan baru, diharapkan Gus Yani mampu melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan inovasi, kredibel, serta mumpuni memimpin pada bidang atau kedinasan yang dipimpin olehnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, Malahatul Fardah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Diskoperindag Gresik, selanjutnya bakal menjadi staf biasa di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.

"Biar Bu Fardah bisa konsentrasi untuk menyelesaikan kasus di Diskoperindag,” kata Washil, ketika dikonfirmasi awak media.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menetapkan Malahatul Fardah (MF) sebagai salah seorang tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran belanja persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM tahun anggaran 2022.

Selain MF, seorang lain yang turut ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut adalah Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan pelaksana CV Ratu Abadi, pria berinisial RF. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Gresik Nana Riana, pada saat rilis ungkap kasus yang dilakukan di gedung Kejari Gresik, Selasa (28/11/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/03/064614878/tersangkut-korupsi-dana-hibah-umkm-kepala-diskoperindag-gresik-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke