Salin Artikel

Rugikan Pemkot Rp 20 Juta, 6 Perusak Pagar Pantai Kenjeran Dilaporkan ke Polisi

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, aksi enam pelaku tersebut terekam dalam video yang dia dapatkan. Aksi itu terjadi pada Minggu (24/12/2023).

"Ada enam orang, berdasarkan yang ada di video, mereka yang merusak (pagar). Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat," kata Fikser, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (2/1/2024).

Kerugian Rp 20 juta

Fikser mengungkapkan, pihaknya telah membenahi pagar pembatas antara pantai dengan jalan tersebut setelah diduga dirusak sejumlah pedagang yang menolak direlokasi.

Adapun kerugian dari aksi perusakan mencapai puluhan juta. 

"Sekitar Rp 20 juta lebih (kerugianya), ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah dilaporkan ke penyidik dan penyidik sudah tahu," jelasnya.

"Karena yang punya aset (pagar di Pantai Kenjeran) DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), mereka yang lapor, bahwa dokumen kontrak, segala macam sudah dihitung," tambah Fikser.

Dia menegaskan, tidak ada jalur damai untuk kasus perusakan pagar tersebut. Dia ingin para pelaku ditangkap untuk menjalani proses hukum.

"Tidak ada komunikasi ke kita (upaya damai), (pelaporan) ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan (perusakan) begitu," ucapnya.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terkait perusakan pagar di Watu-Watu Kenjeran.

"Tanggal 24 Desember 2023, kami menerima laporan dari Dinas Bina Marga selaku pemilik aset pagar yang dilakukan perusakan. Terkait pelaku kami masih melakukan penyelidikan," kata Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang di kawasan Watu-Watu Kenjeran, Surabaya, mengamuk dan memblokade jalan. Mereka menolak saat diminta untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).

Para pedagang tersebut dulunya menempati kawasan Watu-Watu Kenjeran.

Dari unggahan akun Instagram @aslisuroboyo, sejumlah pria tampak merusak pagar pembatas jalan dengan tepian pantai. Di sisi lain, beberapa perempuan menyorakinya.

"Sekilas video pendemo pedagang, gak terimo ditertibno (enggak terima ditertibkan) nang (di) Kenjeran Watu-Watu utowo (atau) Kenjeran Lama," tulis @aslisuroboyo, saat diunggah, Senin (25/12/2023).

Sedangkan, akun Instagram @surabayakabarmetro menampilkan video memperlihatkan pagar pembatas berada di tengah jalan. Selain itu, tampak juga sejumlah batu digunakan untuk memblokade jalan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/03/062224878/rugikan-pemkot-rp-20-juta-6-perusak-pagar-pantai-kenjeran-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke