Salin Artikel

Polisi Sebut Kondisi Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Malang Normal

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur bernama James Lodewyk Tomatala (61) dinyatakan normal.

Hal itu diungkapkan Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah pasa Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega melakukan aksi keji kepada istirnya Ni Made Sutarini pada Sabtu (30/12/2023) di rumahnya.

"Untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," tutur Aji.

Pelaku melakukan perbuatannya karena murni emosi semata. Pelaku beralasan istrinya diduga selingkuh. Namun, polisi menyatakan bahwa pernyataan tersangka hanya dugaan belaka yang tidak bisa dibuktikan.

"Dia (pelaku) melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong, diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," katanya.

Dari hasil penyidikan, sambung Aji, didapatkan bahwa kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama berjalan tidak harmonis.

"Karena kehidupan rumah tangganya sudah tidak harmonis, akhirnya (pelaku) berpikiran negatif, yang macam-macam, yang istrinya berbuat selingkuh dan lain sebagainya. Itu hanya alasannya dia, perasaannya dia saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan rumah tangga diduga menjadi motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini di Kota Malang, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Pelaku tega melakukan aksi kejinya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku dan korban awalnya cekcok. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban.

Selanjutnya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan pisau besar atau parang, dan pisau kecil. Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Minggu (31/12/2023).

Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka saat memberikan keterangan mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk kejiwaannya," katanya.

Seluruh potongan tubuh korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Selanjutnya, melaksanakan otopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/02/115831778/polisi-sebut-kondisi-kejiwaan-pelaku-mutilasi-istri-di-malang-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke