Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Malang, Suami Serahkan Diri ke Polisi Usai Renggut Nyawa Istri

KOMPAS.com - Kasus mutilasi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, menggegerkan warga.

Jasad seorang istri, Made (55), ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di rumahnya. Nyawanya direnggut oleh sang suami, JM (61).

Usai membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Minggu (31/12/2023).

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Danang Yudanto, dikutip dari Surya Malang.

Ia mengatakan, polisi akan mengecek kondisi kejiwaan JM.

"Posisi potongan tubuh korban ditemukan di halaman rumah pelaku, tepatnya di dalam ember," ucapnya.

Petugas juga menemukan beberapa benda tajam yang diduga berkaitan dengan kasus mutilasi ini.

"Selain itu, juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," tuturnya.

Ketua RT setempat, Slamet Afandi, membenarkan adanya kasus pembunuhan disertai mutilasi di daerahnya.

Hanya saja, Slamet tak mengetahui kronologi peristiwanya. Ia mendapat kabar kasus mutilasi tersebut dari warganya.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Reni Susanti), SuryaMalang.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/31/190516978/kasus-mutilasi-di-malang-suami-serahkan-diri-ke-polisi-usai-renggut-nyawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke