Salin Artikel

Dari Dalam Lapas, 3 Napi Tipu "Dealer" di Probolinggo, Modus Pura-pura Beli Motor dengan Skema Segitiga

Ketiga napi tersebut adalah TL (40) warga Madiun, PN (28) warga Mojokerto, dan HL (27) warga Sampang.

Mereka menghuni salah salah satu lapas di Jawa Timur yang telah mendapat vonis tetap antara empat tahun hingga 15 tahun penjara.

Pihak polisi tak mengungkap lokasi detail lapas tempat tiga napi meringkuk.

"Ketiga narapida itu menggunakan cara menyerupai skema segitiga dalam melancarkan aksi penipuan," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani pada Rabu (27/12/2023).

Gambaran singkat skema segitiga adalah penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli.

Pelaku penipuan juga bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli.

Sebelum korban pembeli dan penjual dipertemukan, penipu sudah lebih dahulu berkomunikasi via aplikasi pesan singkat maupun telepon.

Wadi melanjutkan, ide penipuan ini muncul dari tersangka TL.

Awalnya, TL mencari sampling dealer motor secara acak di Google. TL memilih nomor salah satu dealer di Kota Probolinggo dan meneleponnya.

Kepada admin yang menerima panggilan telepon, TL bilang mau membeli sepeda motor Honda ADV.

"TL adalah pemilik ide penipuan. Usai menelepon nomor dealer, TL menyuruh tersangka PN untuk membuat bukti transfer palsu dengan belajar di Youtube. Setelahnya, bukti transfer tersebut dikirimkan ke nomor admin dealer lewat aplikasi pesan singkat. TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban," paparnya.

Sayangnya, admin lalai karena tidak mengecek mutasi rekening. Admin merasa bahwa uang tersebut sudah masuk.

Praktik penipuan berhasil. TL lalu menyuruh tersangka HL untuk mencari pembeli. Akhirnya, HL menemukan pembeli, MS warga Kabupaten Pamekasan yang merupakan teman dari kakak HL.

"TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor seseorang berinisial NN. Dia meminta NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari dealer ke rumah pembeli MS. Motor sampai ke MS. MS menstransfer uang pembelian belasan juta ke rekening aplikasi dompet digital tersangka," terang Wadi.

Saat itu penipuan oleh ketiga narapidana itu berjalan sesuai rencana. Lalu mereka pun kembali mengulanginya.

Mereka memesan Honda PCX di dealer yang sama dengan menggunakan skema segitiga. Lagi-lagi aksi penipuan tersebut tak terungkap.

"Akan tetapi, tak berselang lama, admin dealer tersadar bahwa bukti transfer yang dikirimkan adalah palsu. Tidak ada uang yang masuk ke rekening dealer. Korban pun langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota," ucapnya.

Personel Satreskrim Polres Probolinggo menindaklanjuti laporan dengan melakukan upaya identifikasi melalui informasi dan transaksi elektronik.

Upaya itu membuahkan hasil, identitas pelaku dapat dikantongi petugas.

"Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di salah satu Lapas di Jawa Timur dan mengamankan barang bukti HP yang digunakan untuk melakukan penipuan. Selain itu, petugas turut mengamankan kedua sepeda motor hasil penipuan tersebut di Madura, namun pemilik rumah tidak ada di tempat," bebernya.

Ketiga tersangka yang juga berstatus narapidana itu dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

"Sedangkan terhadap penadah kita terbitkan DPO," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok 3 Napi Tipu Dealer di Probolinggo dari Dalam Lapas, Pakai Cara Licik, Skema Segitiga

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/29/123100478/dari-dalam-lapas-3-napi-tipu-dealer-di-probolinggo-modus-pura-pura-beli

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com