Salin Artikel

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Proyek 2 Kolam Renang Mangkrak di Madiun

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan korupsi kasus dua proyek kolam renang yang mangkrak.

Proyek dua kolam renang yang diselidiki yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Total nilai dua proyek kolam renang itu lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/12/2023) menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang itu dilakukan setelah jaksa mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Jadi kami sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang di dua desa di Kabupaten Madiun. Satu kolam renang berada di Kecamatan Gemarang dan satu lagi berada di Kecamatan Dagangan,” ujar Rio panggilan akrab Oktario.

Kejaksaan sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Mulai dari pelaksana proyek, aparat pemerintah dua desa, hingga pejabat terkait lainnya.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Meski anggaran hampir Rp 1 miliar sudah digelontorkan, kolam renang yang berada tak jauh dari kantor Kecamatan Gemarang itu mangkrak.

Sementara itu, kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta.

Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, pembangunan kolam renang tersebut mangkrak. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/29/095710878/jaksa-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-2-kolam-renang-mangkrak-di-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke