Salin Artikel

PBNU Sebut Pemberhentian Ketua PWNU Jatim karena Organisasi, Tak Terkait Politik

Menurutnya, pemberhentian pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu lantaran dinamika internal organisasi. Karena itu dia meminta agar pencopotan tersebut tidak ditanggapi berlebihan.

"Pemberhentian sudah biasa di internal organisasi, tidak usah dibesar-besarkan," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2023) sore. 

Pemberhentian KH Marzuki, kata dia, telah diproses sejak lama dan sama sekali tidak terkait dinamika politik saat ini.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada. Tidak terkait politik," ujarnya. 

Permberhentian menurut dia sudah disosialisasikan kepada pengurus cabang Nahdatul Ulama seluruh Jawa Timur pada Rabu (27/12/2023).

Bersamaan dengan kabar dicopotnya KH Marzuki Mustamar, juga beredar foto surat resmi PBNU tertanggal 16 Desember 2023 dan diteken oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Surat PBNU itu bernomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Dalam surat itu, memutuskan memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/28/203326978/pbnu-sebut-pemberhentian-ketua-pwnu-jatim-karena-organisasi-tak-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke