Salin Artikel

3 Pengungsi Rohingya 20 Tahun Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Nikahi Warga Lokal

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra mengatakan bahwa ketiga pengungsi berjenis kelamin pria itu bahkan telah menikah dengan perempuan warga setempat dan memiliki sejumlah anak.

“Mereka ini adalah pengungsi mandiri yang telah berada di wilayah hukum kami selama lebih dari 20 tahun. Mereka bekerja dengan bercocok tanam,” ujar Vidi usai konferensi pers akhir tahun di Kantor Imigrasi Blitar, Kamis (28/12/2023).

Vidi mengungkapkan, satu pengungsi tinggal di wilayah Kecamatan Wonotirto.

Sedangkan dua lainnya berada di wilayah Kabupaten Tulungagung dan masing-masing tinggal di wilayah Kecamatan Ngunut serta Kecamatan Besuki.

“Mereka berjenis kelamin pria. Saat ini usia sekitar 50 tahun. Mereka menikah dengan warga setempat secara siri karena masalah kewarganegaraan,” terang Vidi.

Ratusan di Jawa Timur

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, menambahkan bahwa tiga pengungsi Rohingya tersebut merupakan bagian dari 300 lebih pengungsi Rohingya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Herdaus mengatakan, mereka adalah orang-orang yang berstatus sebagai pengungsi dan telah divalidasi oleh badan PBB yang menangani pengungsian (UNHCR).

Namun, dia tidak memerinci apakah 300 lebih pengungsi Rohingya itu telah tinggal di wilayah Jawa Timur selama lebih dari 20 tahun seperti halnya 3 pengungsi yang ada di Blitar dan Tulungagung.

Polemik

Herdaus menggarisbawahi isu pengungsi Rohingya sebagai persoalan pelik bagi pihaknya karena jalan keluar bagi para pengungsi itu lebih banyak bergantung pada kebijakan PBB.

“Penyelesaiannya adalah resettlement ke negara ketiga. Dan ini penyelesaiannya dari PBB,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak bisa terlalu longgar menyikapi keberadaan pengungsi Rohingya karena dikhawatirkan sikap itu akan mengundang lebih banyak lagi pengungsi masuk ke wilayah Indonesia. 

“Memang ada azas perlindungan kemanusiaan tapi juga harus kita lihat kapabilitas kita menangani pengungsi,” tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/28/183253678/3-pengungsi-rohingya-20-tahun-tinggal-di-blitar-dan-tulungagung-nikahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke