Salin Artikel

Hindari Pelanggaran, Polisi di Surabaya Akan Dibekali "Bodycam" Saat Bertugas

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kamera tersebut berfungsi untuk merekam setiap peristiwa yang terjadi saat anggotanya berpatroli di lapangan.

"Harapan kita dengan adanya bodycam ini akan mengiringi penegakkan hukum petugas di lapangan karena alat ini sangat bermanfaat merekam realtime," kata Imam, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023).

Saat ini ada 50 bodycam yang di Mapolrestabes Surabaya. Kamera itu akan mulai digunakan saat Operasi Lilin Semeru 2023 dan Pam Pilpres 2024.

Imam mengungkapkan, pemasangan bodycam di badan polisi bertujuan untuk menekan penyimpangan yang terjadi ketika mereka bertugas.

Imam merinci tindakan yang dimaksudnya tersebut adalah seperti, penyalahgunaan wewenang, kekerasan, hingga korupsi. Hasil rekaman bodycam itu bisa menjadi bukti apabila ada pelanggaran.

"Dengan bodycam ini anggota tidak bisa mangkir dari pelaksanaan tugasnya di lapangan terekam dalam kamera yang dikoneksikan dengan command center di Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Selain itu, bodycam juga berfungsi saat petugas yang ada di lapangan membutuhkan bantuan. Benda tersebut akan mengirimkan sinyal SOS (permintaan pertolongan) ke markas polisi.

Kemudian, petugas yang ada di kantor bakal menginformasikan permintaan pertolongan tersebut ke personel lainya. Lalu, personel bantuan akan langsung bergerak menuju ke lokasi.

"Diharap optimalisasi petugas bisa memaksimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas, mudah-mudahan ini adalah titik pengembangan teknologi," ucapnya.

"Jadi nanti misalnya ada (permintaan) tambahan sarpras (petugas) maka penyidikan akan diberikan, terutama di lapangan untuk penyelidikan, karena membantu dan maksimal," tutup Imam.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/21/063606478/hindari-pelanggaran-polisi-di-surabaya-akan-dibekali-bodycam-saat-bertugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke