Salin Artikel

Viral di Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

Hal tersebut diungkapkan oleh Aldhino, menanggapi postingan di media sosial (medsos) twitter yang diunggah oleh akun @mazzini_gsp, dengan menyebut bila salah seorang bernama Aditya Rosadi alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik. Postingan tersebut diunggah pada 16 Desember 2023, yang dilihat sebanyak 4,2 juta hingga berita ini ditulis.

Adapun yang dimaksud pada postingan tersebut adalah, Alditia Rosyadi (28) warga Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah. AR turut diamankan polisi selaku penadah telepon genggam milik Aris Suprianto (30), korban perampokan yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kapling miliknya di Kecamatan Menganti pada 28 November 2023.

"Jadi perlu saya jelaskan sedikit, tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan, pelaku pembunuhan utama, terkait handphone," ujar Aldhino kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).

Adhitya menjelaskan, terkuaknya kasus perampokan dan pembunuhan tersebut bermula dari penangkapan AR dua hari setelah penemuan mayat.

Polisi akhirnya bisa menangkap dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan, Irfan Suryadi (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Karena saat kita melakukan olah TKP di daerah Menganti, kami temukan satu handphone milik korban yang hilang, diambil oleh pelaku (Irfan)," ucap Aldhino.

Aldhino menambahkan, dari dua telepon genggam milik korban, hanya satu yang ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.

Sementara saat dilakukan penyelidikan, satu telepon genggam yang lain dan sepeda korban dibawa kabur oleh kedua pelaku utama kasus perampokan dan pembunuhan.

"Di sini kami melakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku ini berada di daerah Rembang dan itu dikuasai oleh tersangka AR. Dikuatkan dengan rekaman CCTV yang kita ambil di TKP saat (mereka) transaksi," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan terhadap kondisi tersangka AR.

Aldhino menyampaikan kondisi tersangka AR baik dan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka di tubuh tersangka AR, seperti yang ditudingkan dalam postingan tersebut.

"Sampai saat ini kondisi AR masih baik-baik saja, sehat-sehat saja. Tidak ada masalah apa-apa, yang bersangkutan juga kooperatif setiap dimintai keterangan, juga memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," tutur Aldhino.

Tersangka kunci

Aldhino menuturkan, AR menjadi tersangka kunci bagi pihaknya dalam mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut. Sebab berbekal informasi yang didapat dari AR, polisi kemudian dapat mengamankan pelaku utama perampokan dan pembunuhan.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lain, Ahmad Supriyadi (35), warga Semarang dan Joko Dwi Utomo (32), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, selaku penadah sepeda motor milik korban.

"Bagaimana kita bisa mengungkap siapa dalang atau pelaku pembunuhan keji yang terjadi di Menganti, ya awal mulanya itu dari tersangka AR ini. Sebab tersangka AR inilah yang tahu ciri-ciri pelaku utamanya, dia yang bertemu langsung, dia yang bertransaksi langsung dengan pelaku utamanya dan dia tahu betul tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah bertransaksi," kata Aldhino.

Aldhino menjelaskan, antara tersangka AR dengan Irfan yang merupakan pelaku utama perampokan dan pembunuhan di Menganti, saling kenal melalui medsos. Usai membunuh, telepon genggam dan sepeda motor korban ditawarkan oleh tersangka Irfan di media sosial.

"Handphone itu dijual di Facebook, dengan tersangka AR inilah yang merespons postingan. Kemudian mereka COD (janjian bertemu), dibeli Rp1,1 juta, tukar tambah (dengan telepon genggam lain)," kata Aldhino.

Sedangkan saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah kasus perampokan dan pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Aldhino menjawab belum. Sebab berkasnya hingga saat ini masih dilengkapi, sehingga belum P21.

"Sampai saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik, kami masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Kami belum melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan, karena masih kita lengkapi berkas-berkasnya," tutur Aldhino.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/18/193853478/viral-di-medsos-tahanan-dianiaya-polres-gresik-sebut-kondisi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke