Salin Artikel

Viral di Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

Hal tersebut diungkapkan oleh Aldhino, menanggapi postingan di media sosial (medsos) twitter yang diunggah oleh akun @mazzini_gsp, dengan menyebut bila salah seorang bernama Aditya Rosadi alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik. Postingan tersebut diunggah pada 16 Desember 2023, yang dilihat sebanyak 4,2 juta hingga berita ini ditulis.

Adapun yang dimaksud pada postingan tersebut adalah, Alditia Rosyadi (28) warga Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah. AR turut diamankan polisi selaku penadah telepon genggam milik Aris Suprianto (30), korban perampokan yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kapling miliknya di Kecamatan Menganti pada 28 November 2023.

"Jadi perlu saya jelaskan sedikit, tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan, pelaku pembunuhan utama, terkait handphone," ujar Aldhino kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).

Adhitya menjelaskan, terkuaknya kasus perampokan dan pembunuhan tersebut bermula dari penangkapan AR dua hari setelah penemuan mayat.

Polisi akhirnya bisa menangkap dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan, Irfan Suryadi (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Karena saat kita melakukan olah TKP di daerah Menganti, kami temukan satu handphone milik korban yang hilang, diambil oleh pelaku (Irfan)," ucap Aldhino.

Aldhino menambahkan, dari dua telepon genggam milik korban, hanya satu yang ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.

Sementara saat dilakukan penyelidikan, satu telepon genggam yang lain dan sepeda korban dibawa kabur oleh kedua pelaku utama kasus perampokan dan pembunuhan.

"Di sini kami melakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku ini berada di daerah Rembang dan itu dikuasai oleh tersangka AR. Dikuatkan dengan rekaman CCTV yang kita ambil di TKP saat (mereka) transaksi," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan terhadap kondisi tersangka AR.

Aldhino menyampaikan kondisi tersangka AR baik dan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka di tubuh tersangka AR, seperti yang ditudingkan dalam postingan tersebut.

"Sampai saat ini kondisi AR masih baik-baik saja, sehat-sehat saja. Tidak ada masalah apa-apa, yang bersangkutan juga kooperatif setiap dimintai keterangan, juga memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," tutur Aldhino.

Tersangka kunci

Aldhino menuturkan, AR menjadi tersangka kunci bagi pihaknya dalam mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut. Sebab berbekal informasi yang didapat dari AR, polisi kemudian dapat mengamankan pelaku utama perampokan dan pembunuhan.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lain, Ahmad Supriyadi (35), warga Semarang dan Joko Dwi Utomo (32), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, selaku penadah sepeda motor milik korban.

"Bagaimana kita bisa mengungkap siapa dalang atau pelaku pembunuhan keji yang terjadi di Menganti, ya awal mulanya itu dari tersangka AR ini. Sebab tersangka AR inilah yang tahu ciri-ciri pelaku utamanya, dia yang bertemu langsung, dia yang bertransaksi langsung dengan pelaku utamanya dan dia tahu betul tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah bertransaksi," kata Aldhino.

Aldhino menjelaskan, antara tersangka AR dengan Irfan yang merupakan pelaku utama perampokan dan pembunuhan di Menganti, saling kenal melalui medsos. Usai membunuh, telepon genggam dan sepeda motor korban ditawarkan oleh tersangka Irfan di media sosial.

"Handphone itu dijual di Facebook, dengan tersangka AR inilah yang merespons postingan. Kemudian mereka COD (janjian bertemu), dibeli Rp1,1 juta, tukar tambah (dengan telepon genggam lain)," kata Aldhino.

Sedangkan saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah kasus perampokan dan pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Aldhino menjawab belum. Sebab berkasnya hingga saat ini masih dilengkapi, sehingga belum P21.

"Sampai saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik, kami masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Kami belum melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan, karena masih kita lengkapi berkas-berkasnya," tutur Aldhino.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/18/193853478/viral-di-medsos-tahanan-dianiaya-polres-gresik-sebut-kondisi-tersangka

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com