Salin Artikel

Warga yang Ditangkap Densus di Ngawi Tak Laporan ke RT meski Sudah Tinggal 2 Tahun

Suyanto mengungkapkan, SL merupakan warga Tangerang yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Semen.

Meski sudah dua tahun tinggal di desa tersebut, lanjutnya, SL tidak melaporkan kepindahannya.

"Tidak laporan pindah ke RT, akhirnya RT bertanya karena sudah dua tahun (tinggal di desa itu)," kata Suyanto, Sabtu (16/12/2023), seperti dikutip dari Antara.

Saat ditanya, SL mengatakan tidak akan menetap di desa itu.

"Alasannya setelah istrinya melahirkan akan kembali lagi ke Tangerang," kata dia.

Tertutup

Sementara warga lainnya, Samiji menjelaskan, SL yang ditangkap Densus 88 seharo-hari bekerja mengurus kebun dan menjadi petani.

Samiji mengungkap bahwa SL tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga lain.

"Kalau pun keluar rumah, biasanya ke masjid atau mengantar anak sekolah," kata dia.

Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap seorang warga berinsial SL.

SL ditangkap Sabtu (16/12/2023) pagi setelah mengantar anaknya sekolah.

Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah SL dan menyita sejumlah barang seperti laptop dan telepon genggam.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco), Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/17/162358978/warga-yang-ditangkap-densus-di-ngawi-tak-laporan-ke-rt-meski-sudah-tinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke