Anak-anak tersebut ditangkap usai menumpang truk dan melintasi Jembatan Suramadu.
Mereka melakukan hal tersebut demi bisa berenang di sebuah sungai di Desa Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.
Kepala Bantuan Operasional Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, anak-anak itu ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin di akses Suramadu.
Polisi melihat sebuah truk berisi anak-anak dari arah Surabaya.
"Kami hentikan truk berisi anak itu. Anak-anak itu kami turunkan. Ternyata mereka itu yang kerap berenang di Sungai Tunjung, Burneh," ujar dia, Sabtu (17/12/2023).
Setelah diturunkan dari truk, anak-anak itu kemudian digiring ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Mereka didata untuk dikembalikan ke asalnya melalui Dinas Sosial Kota Surabaya.
"Mereka masih anak-anak dan butuh penanganan bersama dengan pemerintah Kota Surabaya," ujar Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Lansia Dinas Sosial Bangkalan, Nurul Fauziah, melalui sambungan telepon.
Nurul berharap orangtua memperhatikan anak-anak tersebut agar tidak lagi menyeberang ke Bangkalan hanya untuk berenang di sungai.
Aksi yang dilakukan anak-anak itu telah meresahkan masyarakat dan pengendara karena mengadang kendaraan bak terbuka yang dalam kecepatan tinggi.
"Ke depan, bukan hanya kami yang menangani, tapi pemerintah Kota Surabaya juga pro aktif agar anak-anak itu tidak lagi melakukan aksi yang membahayakan di Bangkalan," harapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/17/140428278/37-anak-asal-surabaya-adang-dan-menumpang-truk-demi-renang-di-sungai