Salin Artikel

Aksi Ketuk Mobil Paksa Minta Uang di Surabaya Resahkan Warga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya saat ini tengah mencari keberadaan pelaku tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah @ini_surabaya, tampak seorang pengendara sepeda motor tanpa terpasang nomor polisi, sedang berbincang dengan pengemudi mobil di lampu merah.

Kemudian, pengemudi mobil mengeluarkan sejumlah uang, sembari membuka sedikit kacanya. Video itu tampak terpotong dan pengendara berhelm biru langsung meninggalkan lokasi.

"Minta uang Rp98 ribu, adek saya mau melahirkan katanya. Jangan dikasih seharusnya," kata wanita dalam video yang diunggah, Kamis (14/12/2023), lalu.

Dalam unggahanya, @ini_surabaya menuliskan kejadian pengendara motor meminta uang dengan mengetuk kaca mobil terjadi di kawasan MERR dan Jalan Dr. Soetomo.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, telah melihat video aksi meresahkan tersebut. Saat ini, pihaknya juga tengah mencari pelaku yang terekam.

"Kita sudah tahu, kita tahunya dari media sosial," kata Fikser, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (16/12/2023).

Fikser mengungkapkan, sudah memerintahkan anggotanya agar memperhatikan pengendara sepeda motor yang tingkahnya mencurigakan. Namun, pelaku hingga sekarang masih belum ditemukan.

"Kita sudah sebar fotonya (pelaku) di media sosial, kita juga berjaga dan berputar-putar ke setiap perempatan. Tapi perempatan ini banyak dan pelaku pindah-pindah," jelasnya.

Oleh karena itu, Fikser meminta bantuan kepada masyarakat, agar segera melapor jika bertemu kasus tersebut. Nantinya, petugas akan langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku.

"Saran kami, kalau ada warga yang (menjadi korban) begitu, bisa hubungi (command center) 112. Biat kita tahu lokasinya (pelaku) sehingga kita bisa merapat ke lokasi," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/16/164205078/aksi-ketuk-mobil-paksa-minta-uang-di-surabaya-resahkan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke