Salin Artikel

Kronologi Pasien Meninggal di Toilet Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin di Blitar, 3 Hari Tak Pulang

Pondok Nuswantoro yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar tersebut adalah milik Samsudin alias Gus Samsudin yang dulunya dikenal dengan nama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Nama Samsudin pernah menjadi sorotan masyarakat setelah terjadi perseteruan dengan Youtuber Marchel Rhadival alias Pesulap Merah.

SWT diketahui pamit ke keluarganya untuk berobat di pengobatan alternatif milik Gus Samsudin pada Sabtu (9/12/2023).

Namun hingga Senin (11/12/2023), SWT tak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga yang khawatir lalu mendatangi pengobatan milik Gus Samsudin.

Menurut Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto, dalam buku tamu, korban diketahui datang ke lokasi pada hari Sabtu pagi.

Namun setelah itu pihak pondok mengaku tak mengetahui lagi keberadaan korban. Karena pihak pondok tak melapor ke polisi, maka pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Lodoyo Barat.

Polisi yang datang ke lokasi langsung memeriksa CCTV dan diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.44 WIB.

Setelah itu SWT terekam masuk ke dalam kamar mandi. Polisi pun melakukan pengecekan kamar mandi di area pondok yang ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.

Saat pintu didobrak, SWT ditemukan tewas dalam kondisi terlentang.

“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.

Iptu Dwi menyebut keluarga korban menerima kematian SWT karena perempuan 59 tahun itu diketahui sakit darah tinggi dan sesak napas menahun.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.

“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di Pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.

“Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023) malam.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tak pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.

Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.

Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.

“Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.

“Tapi kami tidak dalam posisi untuk menilai benar apa salah terapi yang diberikan. Hanya pengumpulan informasi dan kronologi saja,” terangnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/16/060700978/kronologi-pasien-meninggal-di-toilet-pondok-nuswantoro-milik-gus-samsudin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke