Salin Artikel

Mobil Tabrak PJU di Surabaya, Pengemudinya Remaja Tanpa SIM

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, pihaknya telah menyita mobil yang mengalami kecelakaan, sebagai barang bukti pemeriksaan.

"Mobil Honda Mobilio yang dikemudikan MA, tanpa SIM (surat izin mengemudi), dengan penumpang tiga orang," kata Suryadi saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan tunggal itu.

"Penyebab kecelakaan sementara faktor manusia, kurang hati-hati dan tidak konsentrasi. Saya belum temukan bukti (pengemudi) mabuk," jelasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Laksita Rini Sevriani mengatakan, peristiwa itu berawal ketika, MA (18) warga asal Gresik, tengah mengemudikan mobil Honda Mobilio warna putih melewati Jalan Pasar Turi.

Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang lainnya yaitu FF (18), MNK (19), FA (22). Ketiganya adalah warga Gresik, Jawa Timur.

"Awal kejadian kecelakaan, mobil melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi," kata Rini saat dihubungi melalui pesan, Jumat (15/12/2023).

Sekitar pukul 04.00 WIB, mobil menabrak JPU di Jalan Pasar Turi, Bubutan.

"Kemudian pengemudi kehilangan kendali lalu menabrak tiang PJU," paparnya.

Warga yang mendengar suara tabrakan tersebut langsung menghubungi Command Center 112. Sejumlah petugas tiba dan mengecek kondisi pengemudi dan para penumpang.

Saat dicek, pengemudi mobil tersebut tidak mengalami luka dan kondisinya masih sadar.

Sedangkan, satu penumpang mengalami luka gores di kepala.

"Pengemudi luka nihil dan kondisi sadar. Diduga pengemudi berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/15/153046878/mobil-tabrak-pju-di-surabaya-pengemudinya-remaja-tanpa-sim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke