Salin Artikel

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Basuki Wiryawan selaku jaksa penuntut umum mengatakan, terdakwa Vincentius terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

"Menuntut terdakwa menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan, serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan," ujar Jaksa Basuki.

Korban penipuan Vincentius adalah Rizki. Oleh pelaku, Rizki dijanjikan uangnya bisa berbunga 35 persen dalam rentan waktu satu bulan.

Agar Rizki lebih tertarik, Vincentius mengaku sebagai agen Federal Bureau Of Investigation alias FBI.

Ditambah lagi, Vincentius juga mengaku sebagai konsultan Amerika Serikat dan Australia bidang specialist cyber crime.

Selain itu Vincentius juga mengatakan dipercaya mengurus trading dana milik pejabat-pejabat TNI selama 20 tahun.

Selama mengurus uang trading diklaim tidak pernah kolaps atau bangkrut karena dia memiliki keahlian di bidang digital. Sehingga dia bisa membuat trading dengan garansi zero loss alias tidak pernah rugi.

Rizki pun tertarik memasrahkan uangnya senilai Rp 1 miliar kepada Vincentius.

Ternyata uang yang dijanjikan tidak pernah ada. Uang Rizki pun diembat sekira Rp 500 juta.

Vincentius dan Rizki sama-sama warga asal Surabaya dan mereka bertemu pada Februari 2023 lalu.

Tergiur uang banyak, Rizki mengajak dua anggota keluarganya untuk investasi. Satu orang setor Rp 1 miliar dan satu orang lainnya menyetorkan uang Rp 100 juta.

Saat pencairan Vincentius menawari agar uang Rizki diinvestasikan kembali senilai Rp3 miliar. Dengan nominal tersebut bisa berbunga menjadi Rp 4 miliar.

Namun, uang yang dijanjikan tidak pernah ada. Dana Rizki hanya dikembalikan sekitar Rp 800 juta.

Setelah ditelusuri, Vincentius ternyata tidak mengelola uang untuk investasi. Ia menggunakan uangnya untuk beli moge, renovasi kamar di apartemen, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Saat mendengarkan vonis yang dijatuhkan, reaksi Vincentius terlihat santai dan ia hanya mengangguk-anggukan kepala. Tak lama, pengacaranya mengatakan akan mengajukan pembelaan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ngaku Agen FBI Sekaligus Ahli Trading, Pria Surabaya Ini Nipu Kenalannya Rp 1 MIliar

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/09/154500078/mengaku-agen-fbi-pria-di-surabaya-tipu-kenalannya-hingga-rp-1-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke