Salin Artikel

Penumpang Pelita Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Ancaman hukuman itu berlaku karena candaannya. Penumpang tersebut becanda membawa bom saat hendak terbang dari Surabaya ke Jakarta.

Kepala Otoritas Bandar (Otban) Wilayah III, Rizal mengatakan, pelaku berinisial SHW tersebut dijerat menggunakan Pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

"Pasal yang terkait ada satu pasal, kemudian pasal lanjutanya adalah pasal 437 ketentuanya ada di pasal 344. Paling sedikit satu tahun pidana penjara," kata Rizal, saat di Lanudal Juanda, Kamis (7/12/2023).

Rizal mengungkapkan, ancaman penjara tersebut karena pelaku terbukti bercanda terkait membawa bom.

Selain itu, SHW juga memberikan informasi yang menyebabkan terganggunya penerbangan.

"Terkait dengan statement yang dikeluarkan saat berada di dalam pesawat atau di dalam lingkungan bandar udara. Apalagi statement itu berefek kepada terancamnya keselamatan penerbangan," jelasnya.

Selanjutnya, kata Rizal, pihaknya bakal memberikan edukasi kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sebab, hal itu bisa menimbulkan dampak yang sangat besar.

"Kami akan tangani dulu di Otban Wilayah III untuk didalami permasalahanya dan dilanjut dengan koordinasi dengan yang lain," ucapnya.

Sementara itu, Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengingatkan agar para calon penumpang pesawat tidak meniru tindakan yang sudah dilakukan pelaku tersebut.

Heru menyebut, tindakan dengan menyebarkan teror tetap akan diproses secara hukum yang berlaku. Sebab, bandara merupakan objek vital nasional yang memiliki aturan ketat.

"Saya menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan Informasi palsu tentang teror. Walaupun itu dalam bentuk candaan," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 yang hendak terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Jakarta mengalami penundaan keberangkatan selama dua jam.

Pesawat Pelita Air yang sedianya berangkat pukul 13.00 WIB tertunda hingga pukul 15.00 WIB.

Penyebabnya adalah adanya penumpang yang bercanda membawa bom di dalam pesawat.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat pesawat sedang bersiap lepas landas.

"Penumpang tersebut bercanda kepada pramugari bahwa dia membawa bom. Pramugari kemudian melaporkan hal tersebut kepada pilot, yang langsung menghubungi petugas bandara," kata Sisyani dikonfirmasi, Rabu (6/12).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/07/170111478/penumpang-pelita-air-yang-bercanda-bawa-bom-terancam-hukuman-1-tahun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com