Salin Artikel

Curi Cabai Rp 10 Kg, Pria di Banyuwangi Bayar Rp 20 Juta untuk Uang Damai

P ketahuan mengambil cabai rawit di salah satu kebun milik masyarakat setempat pada Kamis (7/12/2023) siang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengambil sebanyak 10 kilogram cabai milik petani saat harga komoditas tersebut sedang tinggi.

Warga yang geram dengan ulah pelaku membawanya ke rumah pemilik kebun cabai beserta barang bukti 10 kilogram cabai yang diwadahi dua kresek warna merah.

Kapolsek Siliragung, AKP Mujiono membenarkan kasus dugaan pencurian cabai rawit tersebut.

"Iya benar ada kasus cabai," kata Mujiono kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Namun menurut Mujiono, kasus pencurian cabai tersebut tidak sampai ke tahap pelaporan. Sebab kedua belah pihak sepakat berdamai.

Hanya saja, pelaku diminta mengganti kerugian akibat ulahnya itu dengan membayar sebesar Rp 20 juta kepada pemilik kebun.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Mujiono.

Penggantian kerugian tersebut disaksikan oleh polisi, perangkat desa, pelaku dan pemilik kebun dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Dalam pernyataan itu disebutkan jika P tidak bersedia membayar kompensasi Rp 20 juta, maka perkaranya akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Menurut informasi, saat dibawa ke rumah pemilik kebun, puluhan warga berbondong-bondong datang ke sana. Mereka ingin melihat langsung wajah pelaku.

Warga bahkan sempat emosi, namun aksi tersebut dapat diredam petugas dan perangkat desa setempat, meski nyaris babak belur.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/07/154210978/curi-cabai-rp-10-kg-pria-di-banyuwangi-bayar-rp-20-juta-untuk-uang-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke