Salin Artikel

Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Mereka adalah Irfan Suryadi (24) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

Di hadapan awak media, pelaku menceritakan awal bertemu dengan korban melalui media sosial (medsos).

"Kenal lewat Facebook. Lihat di Facebook saja dan lihat postingannya kayak pijet-pijet (pijat) gitu, terus diajak main ke rumahnya," ujar Hengky, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (6/12/2023).

Awalnya Hengky mengaku sempat mendapat penolakan dari korban ketika mengajukan diri untuk bermain ke rumahnya.

Namun akhirnya korban berkenan setelah diajak oleh pelaku bertemu ngopi terlebih dahulu, serta memperbolehkan pelaku main ke rumahnya usai ngopi tersebut.

Pada saat ke rumah korban, Hengky mengajak pelaku Irfan. Mereka berdua, rupanya sudah merencanakan niat jahat untuk menguasai barang berharga milik korban.

Namun lantaran korban melawan, kedua pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban secara sadis.

"Dipukul palu dulu, terus ditusuk pisau. Spontan (alasan menusuk pisau di bagian mulut korban). Pisau ambil di dapur, spontan karena korban melawan," kata Hengky.

Pelaku Irfan menjelaskan, pisau dapur tersebut sudah ada di rumah korban, yang diketahui saat memasak mie instan.

Pisau tersebut kemudian diambil untuk berjaga-jaga (persiapan), namun dikarenakan korban terbangun dan melihat pisau tersebut, secara refleks Irfan menancapkan pada tubuh korban tapi tidak mempan dan kemudian ditancapkan lagi oleh Hengky ke bagian mulut korban.

"Awal mulanya itu, kalau dia tidur kita ambil aja (barang berharga), tapi ketika dia bangun spontan maka langsung refleks saya tancepin tapi tidak mempan."

"Kemudian Hengky miting (merangkul korban) saya ambil paving blok, dia teriak-teriak saya pukul (pakai paving blok dan palu)," tutur Irfan.

Usai membunuh, kedua pelaku lantas membawa kabur barang berharga milik korban berupa sepeda motor Honda PCX bernomor polisi L 3252 DAF berikut STNK, juga telepon genggam merek Samsung dan tas milik korban berisi uang Rp 300.000.

Kemudian oleh pelaku, sepeda motor dan telepon genggam milik korban dijual ke Jawa Tengah.

Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal berlapis.

Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Juncto Pasal 338 KUHP, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas secara mengenaskan, Selasa (28/11/2023) dengan pisau dapur masih menancap di bagian mulut.

Saat ditemukan kepala korban juga mengalami luka, diduga akibat dipukul menggunakan palu dan paving blok yang ditemukan di lokasi kejadian.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/06/225712078/pengakuan-pelaku-pembunuhan-dan-perampokan-pria-yang-tewas-mengenaskan-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com